• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
1JulGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Hukuman 9 Tahun Jadi Tuntutan Jaksa Pada Kasus Pencabulan AS

admin by admin
6 Mei 2026
in Berau
0
Hukuman 9 Tahun Jadi Tuntutan Jaksa Pada Kasus Pencabulan AS

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Perkara dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali menyita perhatian publik setelah memasuki tahap penuntutan di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb pada (5/5/26) kemarin.

Terdakwa yang diketahui berinisial AS menghadapi ancaman hukuman berat, yakni 9 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar baru-baru ini.

Humas pengadilan, Agung Dwi Prabowo, memastikan bahwa proses persidangan kini telah memasuki fase penuntutan. Ia menyebut bahwa terdakwa dinilai terbukti melakukan tindakan cabul terhadap anak, termasuk disertai unsur kekerasan atau ancaman.

“Terdakwa dituntut melanggar Pasal 415 huruf b jo Pasal 127 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2026. Selain itu, ia juga dikenakan dakwaan kedua yakni Pasal 414 ayat 1 huruf b pada undang-undang yang sama,” jelasnya, Rabu (6/5/26).

Dalam persidangan, jaksa menilai bahwa perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur pidana secara sah dan meyakinkan. Oleh karena itu, majelis hakim diminta menjatuhkan hukuman penjara selama 9 tahun.

Sejumlah faktor memperberat tuntutan tersebut. Di antaranya, dampak psikologis yang dialami korban yang masih tergolong anak-anak, serta fakta bahwa tindakan tersebut dilakukan lebih dari satu kali.

Namun, jaksa juga mempertimbangkan hal-hal yang meringankan. Terdakwa diketahui bersikap kooperatif dengan mengakui perbuatannya secara terbuka, serta belum memiliki riwayat hukuman sebelumnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menggunakan landasan hukum dari KUHP terbaru dalam proses penuntutannya, yang dinilai sebagai bagian dari implementasi aturan pidana yang diperbarui.

“Setelah pembacaan tuntutan hari ini, sidang akan ditunda dan dilanjutkan kembali pada Selasa, 12 Mei 2026 mendatang dengan agenda pembelaan (pleidoi) dari pihak terdakwa,” kuncinya. (*/)

Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim

Previous Post

Diduga Bom Ikan, Bagan Nelayan di Perairan Tanjung Batu Hancur

Next Post

Program Pengembangan 20 Produk Unggulan Kampung Digulirkan di Berau

admin

admin

Next Post
Program Pengembangan 20 Produk Unggulan Kampung Digulirkan di Berau

Program Pengembangan 20 Produk Unggulan Kampung Digulirkan di Berau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Saksi Kasus Tambang Ilegal Eks Hotel Tirta Diperiksa 13 Jam dan Ungkap Bukti Transfer Dana, Peluang Tersangka Baru Menguat

Saksi Kasus Tambang Ilegal Eks Hotel Tirta Diperiksa 13 Jam dan Ungkap Bukti Transfer Dana, Peluang Tersangka Baru Menguat

by admin
22 Juli 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU – Penanganan kasus dugaan tambang galian C ilegal di kawasan eks Hotel Tirta, Balikpapan, terus bergulir. Penyidik Direktorat...

Berau Coal Dukung Kampung Inaran Wujudkan Lingkungan Sehat dan Lestarikan Budaya Lewat Festival Neppa Pade

Berau Coal Dukung Kampung Inaran Wujudkan Lingkungan Sehat dan Lestarikan Budaya Lewat Festival Neppa Pade

by admin
22 Juli 2026
0

SAMBALIUNG, PORTALBERAU – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-258 Kampung Inaran, Kecamatan Sambaliung, menjadi momentum bersejarah bagi masyarakat. Tidak hanya...

Peringatan Harkopnas 2026 di Berau Tak Sekadar Seremoni, Diskoperindag Dorong Multiplier Effect

Peringatan Harkopnas 2026 di Berau Tak Sekadar Seremoni, Diskoperindag Dorong Multiplier Effect

by admin
22 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) 2026 di Kabupaten Berau menjadi momentum untuk memperkuat peran koperasi dalam...

Nilai Ekonomi Kapal LOB Capai Puluhan Miliar, Pemprov Kaltim Tetap Utamakan Kelestarian Terumbu Karang Berau

Nilai Ekonomi Kapal LOB Capai Puluhan Miliar, Pemprov Kaltim Tetap Utamakan Kelestarian Terumbu Karang Berau

by admin
22 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Aktivitas kapal Live On Board (LOB) di perairan Berau dinilai memiliki potensi ekonomi besar bagi daerah....

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In