TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Isu penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik saat libur Lebaran yang sempat viral di media sosial menuai perhatian publik, termasuk tanggapan dari kalangan legislatif.
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, memberikan klarifikasi bahwa kendaraan yang beredar dalam informasi tersebut bukan milik Pemerintah Kabupaten Berau.
Menurut Muhammad Said, saat ini pihaknya masih melakukan proses inventarisasi terhadap seluruh kendaraan dinas di lingkungan pemerintah daerah guna memastikan data aset tetap tertata dengan baik.
Ia menegaskan bahwa hasil penelusuran awal menunjukkan kendaraan yang viral berasal dari luar daerah.
“Kita sedang inventarisasi, tapi yang kemudian viral kemarin ialah kendaraan dinas dari daerah lain,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/26).
Ia menambahkan, berdasarkan data sementara yang dimiliki, tidak ditemukan indikasi bahwa kendaraan dinas milik Pemkab Berau digunakan untuk kepentingan pribadi seperti mudik Lebaran. Hal ini sekaligus menepis kekhawatiran yang sempat disampaikan oleh sejumlah pihak, termasuk anggota legislatif.
“Jadi memang bukan dari mobil dinas milik Pemkab Berau,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sekda juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke pemerintah daerah terkait dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas selama periode libur Lebaran. Namun demikian, pihaknya tetap membuka ruang pengaduan bagi masyarakat apabila menemukan pelanggaran.
“Sampai saat ini belum ada laporan yang masuk kepada kami,” ungkapnya.
Sebagai langkah pengawasan, Pemkab Berau juga tengah melakukan pemetaan terhadap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Pemetaan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan kendaraan dinas sesuai dengan aturan dan peruntukannya.
Muhammad Said menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga disiplin serta akuntabilitas dalam pengelolaan aset, termasuk kendaraan dinas.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
“Kami harap terkait kendaraan dinas yang digunakan untuk mudik dapat diluruskan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





