TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau menegaskan pentingnya peningkatan profesionalisme insan pers di tengah derasnya arus informasi digital. Wartawan dituntut tidak hanya cepat dalam menyampaikan berita, tetapi juga mampu menjaga akurasi, etika, dan kualitas informasi yang disajikan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, saat menghadiri pembukaan Workshop Relasi Media dalam rangka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Gedung RPJMD, Jalan Apt. Pranoto, Kecamatan Tanjung Redeb, Sabtu (12/9/2026).
Menurut Didi, workshop dan UKW menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas wartawan sekaligus memberikan pengakuan formal terhadap kompetensi yang dimiliki.
Ia menilai pengalaman panjang dalam menjalankan profesi jurnalistik merupakan modal penting. Namun, pengalaman tersebut perlu diperkuat dengan sertifikasi kompetensi agar kemampuan wartawan diakui secara profesional.
“Setiap profesi memang dituntut untuk membuktikan kompetensinya secara formal melalui sertifikasi. Walaupun seseorang sudah berpengalaman belasan hingga puluhan tahun, secara teknis mungkin sudah mumpuni, tetapi tanpa sertifikat sistem belum mengakuinya secara formal,” ujarnya.
Didi berharap UKW tidak berhenti pada pencapaian sertifikat. Lebih dari itu, proses tersebut harus menjadi momentum bagi wartawan untuk terus meningkatkan kemampuan, memahami etika jurnalistik, serta menghasilkan pemberitaan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Didi juga menekankan posisi media sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.
Menurutnya, hubungan Pemkab Berau dengan insan pers, khususnya melalui Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), selama ini telah memberikan kontribusi dalam memperluas jangkauan informasi pemerintah sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk mengetahui berbagai program pembangunan daerah.
Namun, kemitraan tersebut bukan berarti media hanya berfungsi menyampaikan informasi pemerintah. Sebaliknya, media juga memiliki peran penting dalam memberikan kritik dan masukan terhadap berbagai persoalan yang masih perlu dibenahi.
“Pemerintah memiliki kewajiban untuk berjalan berdampingan dengan PWI. Kemitraan ini sangat membantu kami dalam menyebarluaskan informasi pembangunan kepada masyarakat luas. Sebaliknya, kami juga menerima informasi dan masukan dari rekan-rekan media mengenai hal-hal yang perlu dibenahi oleh pemerintah daerah,” katanya.
Tantangan tersebut semakin besar seiring perkembangan media sosial. Informasi kini dapat menyebar dalam hitungan detik, bahkan sebelum kebenarannya dipastikan.
Karena itu, Didi mengingatkan wartawan agar tidak menjadikan kecepatan sebagai satu-satunya ukuran dalam menghasilkan berita.
“Bagaimana terus menyajikan berita yang aktual dan tepercaya. Kecepatan memang penting, tetapi jangan sampai mengabaikan proses verifikasi dan akurasi,” tegasnya.

Selain kualitas pemberitaan, Didi turut mengingatkan insan pers untuk memperhatikan keselamatan ketika menjalankan tugas di lapangan. Keinginan mendapatkan berita eksklusif maupun menjadi yang pertama dalam menyampaikan informasi harus tetap dibarengi dengan pertimbangan keselamatan.
“Keinginan untuk meraih exclusive news atau berita terdepan tentu sangat baik, tetapi jangan sampai mengabaikan keselamatan jiwa. Bagaimanapun juga, ada keluarga yang menanti kita di rumah,” pesannya.
Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, M Said, menegaskan bahwa pemerintah daerah membutuhkan pers yang profesional sekaligus kritis dalam mengawal jalannya pemerintahan.
Menurut Said, pers memiliki posisi strategis sebagai salah satu pilar demokrasi dan berperan sebagai penyeimbang. Karena itu, kritik maupun masukan dari media semestinya dipandang sebagai bagian dari proses evaluasi pemerintah.
“Kritik dan saran dari rekan-rekan media tidak dimaknai sebagai upaya mencari kesalahan, melainkan sebagai bahan evaluasi serta introspeksi bagi pemerintah untuk terus mengoptimalkan kinerja pelayanan publik,” tuturnya.
Said menilai kualitas pemberitaan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Karena itu, setiap informasi yang disampaikan kepada publik harus berdasarkan data dan fakta serta melalui proses verifikasi dan konfirmasi.
Ia mengingatkan media agar tidak hanya mengejar kecepatan publikasi, tetapi memastikan informasi yang disampaikan telah dikonfirmasi kepada pihak terkait sehingga pemberitaan tetap berimbang.
“Proses verifikasi dan konfirmasi dari berbagai pihak, baik dari instansi terkait maupun lembaga resmi, sangat penting agar berita yang disajikan tetap berimbang, dapat dipertanggungjawabkan, serta tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” jelasnya.
Menurut Said, pelaksanaan UKW menjadi salah satu langkah untuk memastikan wartawan memiliki keterampilan, etika, dan profesionalisme sesuai standar jurnalistik.
Kompetensi tersebut, lanjutnya, juga harus terus diperbarui mengikuti perkembangan teknologi, perubahan pola konsumsi informasi masyarakat, regulasi, serta dinamika dunia jurnalistik.
“Sebagaimana profesi lainnya, uji kompetensi dan penyegaran keilmuan perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk memperbarui pemahaman terhadap dinamika serta aturan-aturan terbaru di bidang jurnalistik,” ujarnya.
Pemkab Berau pun mengapresiasi peran insan pers dalam mengawal pembangunan daerah. Pemerintah berharap kemitraan dengan media terus dibangun secara terbuka dan profesional, dengan tetap memberikan ruang bagi kritik, evaluasi, dan masukan.
“Kemitraan yang harmonis dan terbuka antara pemerintah dan media akan terus kita tingkatkan demi kemajuan daerah,” pungkasnya. (ADV)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim




