• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
15JunGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Kepala Kemenag Berau Tegaskan Belum Ada Instruksi Nikah Massal dari Pusat

admin by admin
27 Januari 2026
in Berau
0
Kepala Kemenag Berau Tegaskan Belum Ada Instruksi Nikah Massal dari Pusat

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Berau menegaskan hingga saat ini belum menerima instruksi resmi dari Kemenag Republik Indonesia terkait pelaksanaan program pernikahan massal.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kemenag Berau, Kabul Budiyono, menyikapi beredarnya informasi di masyarakat mengenai rencana nikah massal yang disebut-sebut sebagai program dari pemerintah pusat.

Kabul Budiyono menjelaskan bahwa sampai hari ini pihaknya belum mendapatkan perintah ataupun surat edaran dari Kemenag RI terkait program nikah massal dimaksud.

“Yang ada selama ini kami hanya melakukan kerja sama dengan Dinas Sosial, Pengadilan Agama, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” ungkap Kabul saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/26).

Menurut Kabul, kegiatan pernikahan massal yang selama ini dikenal masyarakat di Kabupaten Berau merupakan bagian dari program tahunan yang digagas oleh Dinas Sosial Kabupaten Berau, bukan berasal dari Kemenag RI. Dalam pelaksanaannya, Kemenag berperan sebagai mitra teknis, khususnya dalam aspek administrasi dan pencatatan pernikahan.

“Itu program Dinas Sosial Berau yang dilaksanakan setiap tahun. Kalau yang dari pusat sejauh ini kami belum ada instruksi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kabul menegaskan bahwa program tersebut berbeda dengan agenda pernikahan massal yang pernah dilaksanakan atau direncanakan oleh Kemenag RI. Hingga kini, Provinsi Kalimantan Timur belum termasuk daerah yang menerima pelaksanaan program nikah massal dari pemerintah pusat.

“Program ini berbeda dari agenda yang dilaksanakan oleh Kemenag RI. Untuk Kalimantan Timur sendiri belum ada. Kalau program dari pusat kemungkinan dilaksanakan secara bertahap, apalagi saat ini ada kebijakan efisiensi anggaran,” jelasnya.

Meski demikian, Kemenag Berau tetap mendukung berbagai upaya yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mewujudkan pernikahan yang sah dan tercatat secara negara.

Kabul menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menaati administrasi dan hukum pernikahan, baik menurut agama maupun hukum positif di Indonesia.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar taat administrasi dan hukum pernikahan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” katanya.

Ia juga secara khusus mengingatkan masyarakat agar menghindari praktik pernikahan siri dan pernikahan di bawah umur. Menurutnya, pernikahan bukan hanya persoalan sah secara agama, tetapi juga harus memenuhi ketentuan hukum negara demi perlindungan hak-hak suami, istri, dan anak.

“Hindari pernikahan siri dan pernikahan di bawah umur, karena pernikahan itu sudah jelas diatur baik secara hukum agama maupun hukum positif kita,” kuncinya. (*/)

Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim

Previous Post

Pemkab Berau Siap Evaluasi Pengelolaan Sampah, Antisipasi Regulasi Lingkungan Baru

Next Post

Pemkab Berau Benahi Manajemen ASN, Fokus Kompetensi dan Adaptasi Kerja

admin

admin

Next Post
Pemkab Berau Benahi Manajemen ASN, Fokus Kompetensi dan Adaptasi Kerja

Pemkab Berau Benahi Manajemen ASN, Fokus Kompetensi dan Adaptasi Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

750 Kilogram Bibit Jagung Disalurkan ke Sukan Tengah, Petani Makin Semangat Kembangkan Lahan

750 Kilogram Bibit Jagung Disalurkan ke Sukan Tengah, Petani Makin Semangat Kembangkan Lahan

by admin
3 Juni 2026
0

SAMBALIUNG, PORTALBERAU- Upaya meningkatkan produktivitas pertanian terus dilakukan di Kampung Sukan Tengah, Kecamatan Sambaliung. Tahun 2026 ini, sebanyak 750 kilogram...

Rutin Sidak RSUD Tanjung Redeb, Bupati Berau Sri Juniarsih Pastikan Kesiapan Fisik dan Operasional Terus Dimatangkan

Rutin Sidak RSUD Tanjung Redeb, Bupati Berau Sri Juniarsih Pastikan Kesiapan Fisik dan Operasional Terus Dimatangkan

by admin
3 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Komitmen Pemerintah Kabupaten Berau untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik terus ditunjukkan melalui pengawasan langsung...

Kesultanan Sambaliung dan Gunung Tabur Terima Bantuan Alat Kesenian dari Kementrian Kebudayaan

Kesultanan Sambaliung dan Gunung Tabur Terima Bantuan Alat Kesenian dari Kementrian Kebudayaan

by admin
3 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Komitmen menjaga warisan budaya di Kabupaten Berau terus mendapat dukungan nyata. Bantuan alat kebudayaan dari Kementerian Kebudayaan...

DPRD Berau Minta Keluhan Wisatawan Dijadikan Peta Perbaikan Destinasi

DPRD Berau Minta Keluhan Wisatawan Dijadikan Peta Perbaikan Destinasi

by admin
2 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Berbagai masukan dan keluhan yang disampaikan wisatawan terhadap destinasi wisata di Kabupaten Berau dinilai tidak perlu...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In