SANGATTA, PORTALBERAU – Program alokasi dana Rp250 juta untuk setiap rukun tetangga (RT) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dipastikan tetap berlanjut pada tahun anggaran 2026.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa penurunan APBD tidak akan berpengaruh terhadap program yang dinilai strategis bagi pemberdayaan masyarakat di tingkat dasar.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp400 miliar melalui skema Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD).
Dana tersebut menjadi penopang utama keberlanjutan program Dana RT yang selama ini dianggap efektif meningkatkan kualitas lingkungan.
“Walaupun APBD kita mengalami penurunan, kebijakan Rp250 juta per RT tidak berubah. Ini tetap kita jalankan karena menjadi prioritas dalam pembangunan,” kata Ardiansyah, belum lama ini.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan Kutim menekankan pendekatan dari bawah, dimulai dari kelompok masyarakat terkecil.
Oleh Karena itu, RT diberi ruang untuk merumuskan kebutuhan wilayahnya melalui musyawarah yang melibatkan warga secara langsung.
Dana RT dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan mendesak, seperti peningkatan jalan lingkungan, perbaikan saluran drainase, pemasangan lampu penerangan jalan, hingga penyediaan sistem air bersih bagi permukiman yang belum terjangkau pelayanan PDAM.
Tak hanya untuk infrastruktur, Bupati menambahkan bahwa alokasi dana ini juga diarahkan mendukung program pengentasan kemiskinan serta percepatan penanganan stunting di tingkat RT.
Menurutnya, struktur RT memiliki akses data paling akurat terkait kondisi warganya sehingga intervensi dapat dilakukan lebih tepat sasaran.
Untuk menjaga tata kelola anggaran, seluruh proses pengelolaan tetap mengacu pada mekanisme APBDes. RT berperan menyusun proposal kebutuhan, sedangkan pemerintah desa menangani aspek pengadaan dan pelaporan keuangan.
Ardiansyah menegaskan bahwa mempertahankan Dana RT di tengah terbatasnya anggaran menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.
Ia menyebut kebijakan ini sebagai langkah penting untuk memastikan pembangunan merata hingga ke wilayah pelosok.
“Kebutuhan warga adalah yang utama. Karena itu, dana RT menjadi program yang terus kami prioritaskan,” tutupnya.
Pemkab Kutim optimistis keberlanjutan kebijakan tersebut mampu mempercepat pembangunan berbasis komunitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh kecamatan.(ADV)
Editor: Ikbal Nurkarim





