• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
19AguGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Putusan Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Akan Diakomodir dalam RUU

admin by admin
8 Oktober 2025
in Berau, Pembangunan, Pemerintahan
0
Putusan Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Akan Diakomodir dalam RUU

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang memerintahkan pemisahan jadwal Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah, mendapat respons cepat dari parlemen.

Anggota Komisi II DPR RI, Edi Oloan Pasaribu, mengatakan bahwa putusan tersebut akan diperhitungkan dalam proses legislasi DPR–pemerintah, khususnya melalui pembahasan RUU Pemilu, Pilkada, dan Partai Politik.

“Kami merespon Putusan MK nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan Pemilu Nasional dengan Pemilu Daerah tentu akan diakomodir dan akan menyesuaikan dengan agenda Komisi II DPR RI,” ungkapnya saat berkunjung ke Kabupaten Berau pada Selasa (7/10/25) kemarin.

Ia menegaskan, langkah konkret akan dilakukan melalui pembahasan RUU sejak tahun 2025. Edi menjelaskan bahwa dalam agenda DPR periode mendatang, tiga RUU strategis akan menjadi ruang untuk menyesuaikan sistem pemilu sesuai putusan MK yakni RUU Pemilu, RUU Pilkada, dan RUU Partai Politik.

“Kami dalam waktu dekat yakni tahun 2025 akan membahas RUU Pemilu, RUU Pilkada, dan RUU Partai Politik maka akan kita akomodir melalui pembahasan RUU ini,” ujarnya.

Menurutnya, pemisahan ini bukan sekadar perubahan teknis, melainkan upaya memperbaiki beban penyelenggara yang selama ini sangat berat. Setelah pihaknya dalami, Komusi II DPR RI melihat bahwa putusan ini untuk memisahkan Pemilu Nasional dengan Pemilu Daerah untuk meringankan beban dari penyelenggara.

“Seperti tahun 2019 dilaksanakan serentak banyak yang meninggal dunia kemudian di evaluasi tahun 2024. Nah, saat ini akan diperbaiki untuk lebih baik,” imbuhnya.

Dalam pandangannya, pemisahan itu juga bertujuan agar produk demokrasi menjadi lebih optimal. Agar produk Pemilu Nasional dengan Pemilu Daerah dapat lebih maksimal.

“MK menginginkan isu-isu nasional tidak tumpang tinggi dengan daerah,” katanya.

Pria asal daerah pemilihan Kalimantan Timur ini menambahkan bahwa pemisahan pemilu memungkinkan pemilih lebih mengenal calon dalam level masing-masing.

“Maka pemilih lebih mengetahui profil-profil calon yang harus mereka pilih nantinya,” ujarnya.

Namun, situasi politik di tengah masyarakat kini menunjukkan dinamika. Partai NasDem dikabarkan menolak pemisahan pemilu, sementara partai lain masih melakukan kajian internal. Beberapa pengamat mengingatkan bahwa pemisahan pemilu bisa menambah beban peserta pemilu, terutama dari sisi logistik dan tenaga.

“Selama ini, peserta pemilu daerah kerap didampingi peserta pemilu nasional dalam kampanye terpadu, kenyataan itu pun berubah dengan putusan yang lahir ini,” terangnya.

Meski begitu, dirinya optimistis bahwa rancangan legislasi akan mengambil keseimbangan antara idealisme demokrasi dengan pragmatisme teknis pelaksanaan di lapangan.

“Kami harus merumuskan skema transisi yang adil agar tidak merugikan pihak manapun,” kuncinya.

Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Dedy Warseto

Previous Post

Komitmen Wujudkan SDM Sehat dan Unggul, Sinergi Penguatan Program Makan Bergizi di Daerah

Next Post

Olahraga Tradisional Harus Dilestarikan, Cetak Prestasi Melalui Event Rutin

admin

admin

Next Post
Olahraga Tradisional Harus Dilestarikan, Cetak Prestasi Melalui Event Rutin

Olahraga Tradisional Harus Dilestarikan, Cetak Prestasi Melalui Event Rutin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT HSB Kerahkan 20 Personel Padamkan Karhutla di KM 22-23

PT HSB Kerahkan 20 Personel Padamkan Karhutla di KM 22-23

by admin
20 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – PT Hutan Sanggam Berau (HSB) bergerak cepat melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi...

Mahasiswa KKN-PPM UGM Dorong Pemanfaatan Limbah Sabut Kelapa dan Penanaman Cabai di Kampung Teluk Sulaiman melalui Cocopeat

Mahasiswa KKN-PPM UGM Dorong Pemanfaatan Limbah Sabut Kelapa dan Penanaman Cabai di Kampung Teluk Sulaiman melalui Cocopeat

by admin
20 Agustus 2026
0

BIDUK-BIDUK, PORTALBERAU- Mahasiswa KKN-PPM Universitas Gadjah Mada di Kampung Teluk Sulaiman melaksanakan rangkaian program kerja berupa pembuatan media tanam dari...

Pemkab Berau Siapkan 25 Titik CCTV, Pantau Keamanan dan Lalu Lintas Perkotaan

Pemkab Berau Siapkan 25 Titik CCTV, Pantau Keamanan dan Lalu Lintas Perkotaan

by admin
20 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus memperkuat sistem pemantauan keamanan dan ketertiban di kawasan perkotaan. Melalui Dinas...

Kebakaran Hebat di Permukiman Padat Balikpapan, Lebih dari 10 Rumah Dilalap Api

Kebakaran Hebat di Permukiman Padat Balikpapan, Lebih dari 10 Rumah Dilalap Api

by admin
20 Agustus 2026
0

‎BALIKPAPAN, PORTALBERAU – Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di kawasan Jalan Dahor II, Kecamatan Balikpapan Barat, Kalimantan Timur, Kamis...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In