TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Permasalahan sampah kembali menjadi sorotan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kabupaten Berau bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau.
Rapat yang membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 ini menegaskan komitmen legislatif untuk memperkuat pengelolaan lingkungan di daerah.
Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudy P Mangunsong, menyampaikan bahwa persoalan sampah merupakan pekerjaan rumah terbesar yang harus ditangani secara serius. Meski anggaran yang diusulkan DLHK tak sepenuhnya diakomodir, pihaknya meminta dinas untuk tetap memaksimalkan dana yang tersedia.
“Kita melihat program DLHK tahun 2026, permasalahan sampah merupakan yang paling pelik. Jadi kita minta DLHK Berau untuk dapat memaksimalkan anggaran yang mungkin didapatkan tidak sesuai target,” ujarnya, Senin (11/8/2025).
Rudy menegaskan, DPRD dan DLHK memiliki hubungan kemitraan yang harus saling menguatkan. Kritik yang dilontarkan selama ini, kata dia, bukan untuk menjatuhkan, melainkan agar program kerja dapat berjalan lebih efektif.
“Kami Komisi II DPRD Berau akan berupaya menjadi mitra yang simbiosis mutualisme. Itu makanya selama ini kami agak mengkritisi DLHK Berau, bukan karena cemburu, namun agar kemitraan ini dapat berjalan bersama,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala DLHK Kabupaten Berau, Mustakim, memaparkan rencana program prioritas pengelolaan sampah di 2026. Salah satunya, membangun Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di setiap kelurahan dengan konsep Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
“Ini merupakan usulan kami sebesar Rp 68 miliar dan yang diakomodir Rp 55 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk backup mobil toilet, armada kecil untuk masuk gang-gang, serta mendukung pengoperasian TPA yang ada hingga TPA baru selesai dibangun oleh DPUPR,” jelas Mustakim.
Ia menambahkan, proses pembangunan TPA baru akan diiringi dengan penghentian sementara pembuangan sampah di lokasi lama. Setelah infrastruktur siap, pengangkutan sampah menuju TPA akan dilakukan secara bertahap.
Selain itu, DLHK juga sedang menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga, termasuk MoU dengan PT Bumi Sanggam Indonesia (BSI) dan rencana pembangunan TPS3R binaan Karang Taruna Kecamatan Tanjung Redeb.
“Kita harus menggandeng pihak ketiga, karena APBD tidak akan cukup. Kerja sama ini diharapkan bisa memperkuat sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui dukungan DPRD, Mustakim optimistis bahwa program pengelolaan sampah di 2026 akan berjalan lebih terarah. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi timbunan sampah, meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Kami juga ingin menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi warga Berau,” kuncinya. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto