TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Beredar informasi melalui salah satu media online bahwa pihak Rumah Sakit dr Abdul Rivai melakukan penyelewengan anggaran hingga pemanfaatan gedung pengembangan.
Dari informasi yang beredar tersebut, tuduhannya mengatakan bahwa Gedung Walet Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau ini digunakan untuk sarang walet.
Hal ini kemudian dibantah oleh Direktur RSUD dr Abdul Rivai, Jusram. Ia mengatakan bahwa tidak mungkin dibangun besar namun pemanfaatannya digunakan untuk hal diluar tindakan pelayanan kesehatan.
“Ya pakai logika sajalah, masa iya pembangunan sebagus Gedung pengembangan diperuntukkan sarang walet, padahal klaim itu hanya karena oknum itu dengar suara walet,” kata dia, Minggu (3/8/25)
Dirinya menyampaikan, pelayanan perlu dilakukan cepat sesuai dengan nama yang diambil untuk gedung pengembangan yakni Gedung Walet. Terlebih, RSUD yang dibangun melalui usaha rumah sakit ini sendiri.
“Kami menjadi salah satu RSUD yang membangun gedung pengembangan dengan dana BLUD,” ujarnya.
“Ini langkah yang diambil untuk membantu Pemerintah Kabupaten Berau dengan tidak menggunakan APBD,” sambungnuya.
Jusram menyebut, pembangunan gedung pengembang ini pun diharapkan menjadi salah satu percontohan bagi Kabupaten/kota.
Pihaknya juga menjawab terkait isu penyelewengan anggaran pelayanan dan pembangunan Gedung Walet. Ia menegaskan bahwa pihaknya baru menerima bantuan anggaran sebesar Rp 70 miliar untuk pembangunan yang mereka yang lakukan.
“Jadi, proses kami melewati pengawas inspektorat hingga BPK, maka tidak mungkin ada penyelewengan apalagi kami tidak pernah menerima anggaran sebesar itu. Rp 70 miliar yang kami gunakan pun didapatkan setelah 3 tahun,” kuncinya. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto