• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Selasa, Juni 17, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Satgas PKH Berau Pasang Plang Penertiban di Kawasan HTI Tepian Buah: Negara Ambil Alih Lahan Sawit Ilegal

admin by admin
17 Juni 2025
in Berau, Hukum, Pembangunan
0
Satgas PKH Berau Pasang Plang Penertiban di Kawasan HTI Tepian Buah: Negara Ambil Alih Lahan Sawit Ilegal

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kabupaten Berau terus mempertegas komitmennya dalam menegakkan hukum di wilayah kehutanan.

Pada Senin (16/6/25) kemarin, Satgas PKH melakukan pemasangan plang penertiban di wilayah Kampung Tepian Buah, Kecamatan Segah, sebagai bentuk tindak lanjut atas ditemukannya kegiatan budidaya kelapa sawit di kawasan yang seharusnya diperuntukkan bagi Hutan Tanaman Industri (HTI).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Imam Ramdhoni, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Berau yang juga menjadi perwakilan dalam Satgas PKH.

Tim gabungan yang terdiri dari lintas instansi ini memulai aksi dari Kantor Kejari Berau pada pagi hari, sebelum bergerak ke lokasi untuk memasang plang tanda larangan aktivitas di area tersebut.

“Pemasangan plang ini adalah bentuk penegasan bahwa kawasan ini berada dalam penguasaan negara dan tidak boleh dimanfaatkan sembarangan. Termasuk menanam sawit yang bukan bagian dari komoditas HTI,” ungkap Imam.

Lanjutnya, dari hasil penelusuran dan pengecekan di lapangan, ditemukan bahwa lahan tersebut ditanami kelapa sawit komoditas yang tidak diperbolehkan ditanam di kawasan HTI.

Imam menjelaskan bahwa kegiatan ini bertentangan dengan ketentuan tata guna kawasan hutan berdasarkan hasil analisis topografi dan ketentuan yang berlaku.

“Harusnya tanaman yang ditanam di kawasan ini adalah jenis tanaman produksi kehutanan, bukan sawit. Maka karena tidak sesuai, lahan ini dinyatakan dalam penguasaan negara untuk kemudian dikembalikan sesuai peruntukannya,” tegas Imam.

Ia menyebutkan, Satgas PKH dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Tugas utamanya adalah melakukan pengawasan dan penegakan hukum atas pemanfaatan kawasan hutan yang tidak sesuai ketentuan.

Kata dia, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya penyelamatan sumber daya alam dan pemulihan fungsi kawasan hutan.

Diakuinya juga, plang yang dipasang berisi peringatan keras: masyarakat atau pihak manapun dilarang memasuki, memanfaatkan, merusak, menjarah, mencuri, menguasai, atau memperjualbelikan lahan tersebut tanpa izin dari pihak berwenang.

Imam menambahkan, kegiatan yang dilakukan di Tepian Buah ini masih dalam tahap pendalaman, terutama terkait penanaman sawit.

Namun ia menegaskan, Satgas PKH tidak hanya menyasar kawasan hutan yang ditanami tanaman tak sesuai, tetapi ke depan juga akan bergerak terhadap kawasan hutan yang dimanfaatkan untuk aktivitas pertambangan ilegal.

“Ini bagian dari proses yang bertahap. Saat ini kami fokus pada kawasan hutan yang ditanami. Namun ke depan, kegiatan tambang yang berada di kawasan hutan juga akan menjadi sasaran penertiban,” kuncinya.

Kegiatan ini menjadi pengingat tegas bahwa kawasan hutan merupakan aset negara yang penggunaannya harus sesuai aturan. Pemerintah berharap, langkah tegas ini dapat mencegah praktik-praktik ilegal dan mengembalikan fungsi ekologis kawasan hutan demi keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Berau. (*/)

Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto

Tags: Berau
Previous Post

Dosen STIPER Diduga Dilarang Hadiri RDP terkait Merger Kampus ke UMB

Next Post

Pemkab Berau Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak lewat Pelatihan Aktivis PATBM

admin

admin

Next Post
Pemkab Berau Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak lewat Pelatihan Aktivis PATBM

Pemkab Berau Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak lewat Pelatihan Aktivis PATBM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kebakaran Hanguskan Rumah Dinas Guru di Teluk Sumbang

Kebakaran Hanguskan Rumah Dinas Guru di Teluk Sumbang

by admin
17 Juni 2025
0

BIDUK-BIDUK, PORTALBERAU – Sebuah Rumah Dinas (Rumdis) guru yang telah lama terbengkalai di Kampung Teluk Sumbang, Kecamatan Biduk-biduk, Kabupaten Berau,...

Forum Alumni dan Mahasiswa Sebut Merger STIPER Berau dan UMB Cacat Administrasi

Forum Alumni dan Mahasiswa Sebut Merger STIPER Berau dan UMB Cacat Administrasi

by admin
17 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Berau terkait proses merger atau penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER)...

Pemkab Berau Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak lewat Pelatihan Aktivis PATBM

Pemkab Berau Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak lewat Pelatihan Aktivis PATBM

by admin
17 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) menggelar Pelatihan Peningkatan...

Satgas PKH Berau Pasang Plang Penertiban di Kawasan HTI Tepian Buah: Negara Ambil Alih Lahan Sawit Ilegal

Satgas PKH Berau Pasang Plang Penertiban di Kawasan HTI Tepian Buah: Negara Ambil Alih Lahan Sawit Ilegal

by admin
17 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kabupaten Berau terus mempertegas komitmennya dalam menegakkan hukum di...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In