• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Jumat, Agustus 15, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Satgas PKH Berau Pasang Plang Penertiban di Kawasan HTI Tepian Buah: Negara Ambil Alih Lahan Sawit Ilegal

admin by admin
17 Juni 2025
in Berau, Hukum, Pembangunan
0
Satgas PKH Berau Pasang Plang Penertiban di Kawasan HTI Tepian Buah: Negara Ambil Alih Lahan Sawit Ilegal

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kabupaten Berau terus mempertegas komitmennya dalam menegakkan hukum di wilayah kehutanan.

Pada Senin (16/6/25) kemarin, Satgas PKH melakukan pemasangan plang penertiban di wilayah Kampung Tepian Buah, Kecamatan Segah, sebagai bentuk tindak lanjut atas ditemukannya kegiatan budidaya kelapa sawit di kawasan yang seharusnya diperuntukkan bagi Hutan Tanaman Industri (HTI).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Imam Ramdhoni, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Berau yang juga menjadi perwakilan dalam Satgas PKH.

Tim gabungan yang terdiri dari lintas instansi ini memulai aksi dari Kantor Kejari Berau pada pagi hari, sebelum bergerak ke lokasi untuk memasang plang tanda larangan aktivitas di area tersebut.

“Pemasangan plang ini adalah bentuk penegasan bahwa kawasan ini berada dalam penguasaan negara dan tidak boleh dimanfaatkan sembarangan. Termasuk menanam sawit yang bukan bagian dari komoditas HTI,” ungkap Imam.

Lanjutnya, dari hasil penelusuran dan pengecekan di lapangan, ditemukan bahwa lahan tersebut ditanami kelapa sawit komoditas yang tidak diperbolehkan ditanam di kawasan HTI.

Imam menjelaskan bahwa kegiatan ini bertentangan dengan ketentuan tata guna kawasan hutan berdasarkan hasil analisis topografi dan ketentuan yang berlaku.

“Harusnya tanaman yang ditanam di kawasan ini adalah jenis tanaman produksi kehutanan, bukan sawit. Maka karena tidak sesuai, lahan ini dinyatakan dalam penguasaan negara untuk kemudian dikembalikan sesuai peruntukannya,” tegas Imam.

Ia menyebutkan, Satgas PKH dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Tugas utamanya adalah melakukan pengawasan dan penegakan hukum atas pemanfaatan kawasan hutan yang tidak sesuai ketentuan.

Kata dia, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya penyelamatan sumber daya alam dan pemulihan fungsi kawasan hutan.

Diakuinya juga, plang yang dipasang berisi peringatan keras: masyarakat atau pihak manapun dilarang memasuki, memanfaatkan, merusak, menjarah, mencuri, menguasai, atau memperjualbelikan lahan tersebut tanpa izin dari pihak berwenang.

Imam menambahkan, kegiatan yang dilakukan di Tepian Buah ini masih dalam tahap pendalaman, terutama terkait penanaman sawit.

Namun ia menegaskan, Satgas PKH tidak hanya menyasar kawasan hutan yang ditanami tanaman tak sesuai, tetapi ke depan juga akan bergerak terhadap kawasan hutan yang dimanfaatkan untuk aktivitas pertambangan ilegal.

“Ini bagian dari proses yang bertahap. Saat ini kami fokus pada kawasan hutan yang ditanami. Namun ke depan, kegiatan tambang yang berada di kawasan hutan juga akan menjadi sasaran penertiban,” kuncinya.

Kegiatan ini menjadi pengingat tegas bahwa kawasan hutan merupakan aset negara yang penggunaannya harus sesuai aturan. Pemerintah berharap, langkah tegas ini dapat mencegah praktik-praktik ilegal dan mengembalikan fungsi ekologis kawasan hutan demi keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Berau. (*/)

Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto

Tags: Berau
Previous Post

Dosen STIPER Diduga Dilarang Hadiri RDP terkait Merger Kampus ke UMB

Next Post

Pemkab Berau Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak lewat Pelatihan Aktivis PATBM

admin

admin

Next Post
Pemkab Berau Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak lewat Pelatihan Aktivis PATBM

Pemkab Berau Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak lewat Pelatihan Aktivis PATBM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Wabup Gamalis Siap Perjuangkan Usulan Sekretariat KNPI Berau

Wabup Gamalis siap Perjuangkan Usulan Pembangunan Sekretariat KNPI Berau

by admin
15 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Berau mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk dapat menyedisksn...

KUA-PPAS 2026 Disepakati, Bupati Sampaikan 7 Program Prioritas

KUA-PPAS 2026 Disepakati, Bupati Sampaikan 7 Program Prioritas

by admin
15 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- DPRD bersama Pemkab Berau resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara...

Serapan Gabah Lokasi Capai 500 Ton, Bulog Pastikan Stok Beras Aman hingga Akhir Tahun

Serapan Gabah Lokasi Capai 500 Ton, Bulog Pastikan Stok Beras Aman hingga Akhir Tahun

by admin
15 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Perum Bulog Kabupaten Berau memastikan stok beras di gudang aman hingga akhir tahun 2025. Hal ini...

Mercure Berau Resmi Dibuka, Hadirkan Sentuhan Lokal untuk Wisatawan di Gerbang Wisata Kalimantan Timur

Mercure Berau Resmi Dibuka, Hadirkan Sentuhan Lokal untuk Wisatawan di Gerbang Wisata Kalimantan Timur

by admin
15 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Mercure, salah satu brand hotel internasional ternama di bawah naungan Accor, resmi membuka hotel pertamanya di Kabupaten...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In