TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Jumlah penduduk Kabupaten Berau terus menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam lima tahun terakhir.
Berdasarkan data terbaru dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau, populasi penduduk meningkat dari 248.035 jiwa pada 2020 menjadi 299.005 jiwa pada semester kedua tahun 2024.
Dalam kesempatannya, Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, mengungkapkan bahwa lonjakan tersebut tidak hanya disebabkan oleh pertumbuhan alami, tetapi juga dipengaruhi oleh arus masuk pendatang dari luar daerah yang terus meningkat.
“Banyak warga dari luar yang datang untuk bekerja atau ikut keluarga. Mereka sudah tinggal di Berau lebih dari satu tahun, tetapi belum mengurus perpindahan domisili secara resmi,” ungkap David.
David menambahkan bahwa kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam pemutakhiran data kependudukan dan berdampak pada penyusunan kebijakan layanan publik, terutama dalam hal distribusi bantuan dan perencanaan pembangunan.
Sebagai respons atas situasi tersebut, Disdukcapil Berau kini menerapkan layanan permohonan pindah domisili tanpa harus kembali ke daerah asal.
Lanjutnya, penduduk yang sudah menetap di Berau cukup mengisi formulir, dan proses perpindahan akan dibantu langsung oleh pihak Disdukcapil dengan menghubungi instansi asal.
“Kami yang bantu urus surat pindahnya ke daerah asal. Jadi warga tidak perlu pulang kampung hanya untuk mengurus domisili. Ini efisien, hemat waktu dan biaya,” jelasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menggencarkan sosialisasi melalui media sosial, serta menjalin kerja sama dengan pemerintah kampung dan kecamatan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya pencatatan dokumen resmi.
“Validitas data sangat penting. Jika data kependudukan tidak akurat, maka pelayanan publik seperti bantuan sosial, pendidikan, dan layanan kesehatan bisa tidak tepat sasaran,” tegasnya.
David menekankan bahwa kebijakan ini bukan untuk membatasi mobilitas masyarakat, melainkan mendorong penyesuaian data agar semua penduduk yang menetap di Berau tercatat resmi dan memperoleh hak yang sama.
“Ke depan, kami berharap warga pendatang makin sadar akan pentingnya dokumen kependudukan. Pemerintah daerah akan terus berinovasi menyediakan layanan administrasi yang cepat, praktis, dan inklusif,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto