TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Sengketa lahan SDN 001 Kampung Pulau Derawan kembali mencuat setelah ahli waris dari pemilik tanah mengklaim hak atas lokasi sekolah tersebut. Menyikapi persoalan ini, DPRD Berau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (4/6/25) kemarin.
Turut hadir dalam rapat ini Asisten I Bidang Pemerintahan Setkab Berau, Hendratno, Dinas Pertahanan Berau, BPKAD Kabupaten Berau, Pihak Kecamatan, Kepala Kampung, Ahli Waris Tanah, serta Ketua, Wakil Ketua I, dan anggota DPRD Berau.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menegaskan bahwa pihaknya mendukung penyelesaian yang berpihak kepada pemilik lahan. Ia menyebut bahwa Pemkab Berau sendiri telah mengakui adanya pembayaran kepada ahli waris.
“Kita menunggu hasil dari pihak Pemkab Berau yang akan melakukan koordinasi segera. Kalau saya sih menginginkan kepentingan dan tuntutan dari pihak pemilik lahan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya hasil konkret dari Pemkab agar penyelesaian tidak sampai ke jalur hukum yang justru akan memberatkan ahli waris. Pihaknya pun mengharapkan lahir hasil dan solusi terbaik dari pemerintah.
“Jika Pemkab tidak menghadirkan solusi, maka harus ke pengadilan. Ini yang akan memberatkan ahli waris. Ada waktu dua minggu diberikan sesuai kesepakatan dalam RDP,” tegasnya.
” Jadi kita tunggu dalam 2 minggu ini sesuai kesepakatan rapat untuk hasil koordinasi dari pemerintah,” sambungnya.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Setkab Berau, Hendratno, menyatakan bahwa pihaknya sedang menelusuri aspek hukum dan administratif lahan tersebut. Ia menyebut, ada tiga instansi yang terlibat, yakni Dinas Pertanahan, Bidang Aset, dan pihak sekolah.
“Apapun itu, regulasi perlu diperhatikan. Kita pun melihat saran-saran dari semua pihak diterima. Fokus kita adalah menjamin penyelenggaraan sekolah tetap berjalan,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa hak masyarakat harus tetap dihormati, namun keaslian kepemilikan tanah tetap menjadi aspek penting yang harus diverifikasi lebih lanjut.
“Jadi perlu adanya tata kelola yang baik. Semua saran akan disampaikan kepada kepala daerah agar lahir solusi bagi seluruh pihak,”jjelasnya
Sengketa ini menjadi perhatian publik, mengingat keberlangsungan kegiatan belajar-mengajar di SDN 001 Kampung Pulau Derawan turut bergantung pada penyelesaian persoalan lahan tersebut. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Dedy Warseto