• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Kamis, Juni 5, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Polres Berau Rilis 6 Kasus, Mulai Pembunuhan dengan Pengancaman hingga Oknum Guru Ngaji yang Cabul

admin by admin
4 Juni 2025
in Berau
0
Polres Berau Rilis 6 Kasus, Mulai Pembunuhan dengan Pengancaman hingga Oknum Guru Ngaji yang Cabul

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Polres Berau merilis 6 kasus yang diungkap hingga. Juni 2025 lalu. 6 kasus ini merupakan atensi karena merupakan pelanggaran-pelanggaran yang langsung berhubungan dengan norma-norma kemanusiaan.

Adapun beberapa kasus tersebut ialah Pembunuhan berencana di Kecamatan Tabalar, Pemerkosaan dengan pengancaman, Pencabulan yang dilakukan ayah kandung, Pencabulan yang dilakukan ayah tiri, Pencabulan yang dilakukan oleh guru ngaji, dan kasus terakhir yakni pembakaran dan pencurian rumah dengan kerugian materil 5 murah.

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Jodi Rahman menyatakan bahwa kasus pertama yakni pembunuhan berencana yang terjadu di Kampung Tubaan Kecamatan Tabalar pada (11/5/25) lalu. Tersangka pun merupakan paman dari korban pembunuhan. Dengan tersangka berinisial AA(2).

“Barang bukti pun kita kumpulkanl hingga kendaraan milik pelaku, dengan sangkaan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) KUHP,” ujarnya.

Kemudian, terdapat pula kasus pemerkosaan yang dilakukan dengan memaksa serta meminta korban. Dengan pelaku yang berinisial YOA (19).

“Untuk kasus ini berangkat dari sakit hati yang dilakukan oleh mantan anak buah dengan mantan bos dan ketertarikannya dengan korban,” terang Jody dalam pers rilis.

Selanjutnya, kasus tindak pidana pencabulan yang diakukan oleh salah seorang tersangka yang merupakan ayah kandung dengan korban anak kandung dari tersangka yang terjadi pada Selasa (27/5/25) di Jalan Pembangunan, Kecamatan Sambaliung pukul 01.00 Wita.

Pelaku disangkakan Pasal 81 ayat 1,2, dan 3 jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

“Tersangka berinisial S (45) dengan motif kecemburuan dengan anak kandung ketika anak dekat dengan laki-laki lain,” jelasnya.

“Jadi karena sering mendapatkan kekerasan, sehingga korban takut sehingga sejak kecil telah dilecehkan dan SMP-SMA baru dicabuli,” sambungnya.

Ia menuturkan kasus lain yang serupa ialah ayah tiri yang juga melakukan pencabulan terhadap anak tiri pada Rabu (14/5/25) pukul 17.00 Wita.

“Aksi yang dilakukan ketika ingin berangkat kerja, pelaku berinisial AD (37) selalu melecehkan korban hingga terjadi pencabulan kepada korban yabg masih kecil,” bebernya.

Selanjutnya, dirinya menerangkan bahwa kasus pencabulan kembali terjadi pada anak berusia 10 tahun. Oleh, aksi bejat dari guru ngaji korban. Pelaku bermotif untuk memuaskan hawa nafsu dirinya.

“Pelaku terkena Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,” katanya.

Adapun kasus yang tak kalah mencengangkan yaitu dua tersangka yang diamankan dalam kasus pembakaran yang disengaja dilakukan di beberapa lokasi berbeda.

Dengan motif yang mengejutkan, mereka ingin dinilai sebagai relawan pemadam yang “berprestasi”, demi memperbesar peluang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Jodi menambahkan bahwa semua kasus ini berhasil kami ungkap hanya dalam waktu satu bulan terakhir. Kasus terbaru adalah pencabulan oleh guru ngaji yang terjadi pada Sabtu lalu. Ia pun berpesan agar seluruh masyarakat tetap berhati-hati.

“Kami saat ini masih berkomitmen untuk berupaya maksimal dalam melakukan tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku kejahatan khususnya konvensional kemanusiaan seperti pada 6 kasus ini. Oleh karena itu, yang masih memiliki niat jahat untuk mengundurkan niatnya, karena akan kita kejar kemanapun itu,” pungkasnya denga tegas. (*/)

Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Dedy Warseto

Previous Post

Idul Adha Semakin Dekat, Wabup dan DTPHP Berau Tinjau RPH Hingga Lokasi Peternakan Hewan Kurban

Next Post

Masih Tunggu Solusi, Sengketa Lahan SDN 001 Pulau Derawan Belum Usai

admin

admin

Next Post
Masih Tunggu Solusi, Sengketa Lahan SDN 001 Pulau Derawan Belum Usai

Masih Tunggu Solusi, Sengketa Lahan SDN 001 Pulau Derawan Belum Usai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dukungan Pembentukan BNNK di Daerah, Wabup Gamalis Temui Kepala BNNP Kaltim

Dukungan Pembentukan BNNK di Daerah, Wabup Gamalis Temui Kepala BNNP Kaltim

by admin
5 Juni 2025
0

SAMARINDA, PORTALBERAU- Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan komitmen dukungan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Bumi Batiwakkal. Hal itu disampaikan...

Dua Pelaku “Ngaku” Sebagai Relawan Damkar, BPBD Berau: Mereka Tidak Terdaftar Sebagai Relawan Maupun Honorer

Dua Pelaku “Ngaku” Sebagai Relawan Damkar, BPBD Berau: Mereka Tidak Terdaftar Sebagai Relawan Maupun Honorer

by admin
5 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Dua pelaku pembakaran rumah di Jalan Andhika, Kecamatan Tanjung Redeb beberapa waktu lalu telah diamankan Polres...

PT Berau Coal dan Mitra Salurkan Bantuan Banjir di Segah, 9 Kampung Terdampak Parah

PT Berau Coal dan Mitra Salurkan Bantuan Banjir di Segah, 9 Kampung Terdampak Parah

by admin
5 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga terdampak banjir, PT Berau Coal bersama mitra kerja PT Bumi Artlantis Raya...

Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Okum Anggota KPU, Wabup: Kita Ikuti Proses Hukum yang Berlaku

Wabup Gamalis Puji Peran Medsos dalam Tingkatkan Respons Layanan Publik

by admin
5 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU-Perkembangan teknologi informasi yang pesat, khususnya media sosial, memberikan manfaat besar dalam sistem pemerintahan dan pelayanan publik di...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In