GUNUNG TABUR, PORTALBERAU– Setelah mendapatkan informasi adanya jalan yang amblas di Jalan Poros Berau–Bulungan Kilometer (KM) 26. Wakil Bupati Berau, Gamalis, bersama DPUPR Berau dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) melakukan peninjauan ke lokasi pada Senin (2/6/25).
Jalan yang amblas diakibatkan oleh penurunan badan jalan, sehingga menyebabkan patahan dan membuat aktivitas lalu lintas sempat terhenti sehingga terjadi antrean kendaraan.
Dalam kesempatannya, Gamalis mengatakan bahwa memang banyak sekali kerusakan jalan terjadi secara titik per titik (spot by spot) dalam beberapa waktu terakhir.
“Jalan yang rusak banyak terjadi di jalan-jalan poros nasional,” ujarnya setelah melakukan peninjauan.
Ia juga menyampaikan bahwa jalan poros nasional yang berada di Kabupaten Berau pada tahun 2025 ini mendapatkan anggaran sebesar Rp18 miliar khusus untuk konservasi jalan.
Adapun titik-titik perbaikannya berada di Jalan Poros Labanan–Teluk Bayur hingga KM 5, serta Jalan Poros menuju Tanjung Batu. Kemudian Jalan Poros Berau–Bulungan hingga gapura perbatasan.
“Semoga di perubahan anggaran nanti ada tambahan untuk anggaran tersebut,” harap Gamalis.
Melihat kondisi saat ini, kerusakan jalan poros nasional yang terjadi di Kabupaten Berau sangat banyak, seperti longsor dan patahan jalan. Hal ini tentu cukup mengganggu aktivitas pengguna jalan.
“Saat ini kami terus berkoordinasi dengan pihak Balai dan kepolisian agar ketika terjadi kerusakan di jalan poros nasional, kita bisa segera turun ke lapangan dan mengambil langkah yang tepat,” terangnya.
Koordinasi tersebut, menurutnya, dapat dilihat dari kejadian amblasnya Jalan Poros Berau–Bulungan hari ini. Koordinasi yang efektif antara Pemkab Berau dengan pihak terkait berjalan baik, sehingga dapat melakukan antisipasi secepat mungkin.
Namun, di luar langkah tersebut, pihaknya tidak dapat berbuat banyak karena kewenangan jalan poros nasional berada di tingkat nasional.
“Kalau diperlukan, daerah akan memberikan bantuan, seperti operator, alat, atau material yang masih dianggap kurang insya Allah dapat dilakukan.”
Ia pun menuturkan bahwa terdapat peraturan yang harus tetap dipatuhi, dan tidak membenarkan pihak daerah melakukan aktivitas di jalan nasional.
“Ada aturannya, tapi di sisi lain banyak masyarakat yang belum mengetahuinya, karena mereka hanya tahu bahwa jalan itu berada di wilayah Kabupaten Berau. Oleh karena itu, koordinasi terus dilakukan,” pungkasnya.
Salah seorang pengguna jalan, yang merupakan warga Kampung Maluang, Damianus, menyatakan bahwa sebelum adanya pihak pemerintah, antrian kendaraan sempat terjadi.
“Tadi sempat terjadi antrian di jalan ini, karena memang tidak bisa dilalui. Bahkan, akibat kondisi seperti ini, pernah terjadi insiden truk bermuatan besi terbalik,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi seperti ini seharusnya mendapatkan penanganan yang cepat, mengingat pentingnya akses menuju Tanjung Selor, Kalimantan Utara, untuk mendukung perputaran ekonomi masyarakat yang beraktivitas di ibu kota provinsi tersebut.
“Ini merupakan satu-satunya akses bagi kami untuk beraktivitas sehari-hari, seperti mengambil barang—semuanya dari sana (Tanjung Selor),” jelasnya.
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto