• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
16OktGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Edaran Kemnaker RI Permudah Pencari Kerja, Disnakertrans Berau Minta Perusahaan Taat Aturan

admin by admin
2 Juni 2025
in Berau, Pembangunan, Pemerintahan, Pemkab Berau
0
Edaran Kemnaker RI Permudah Pencari Kerja, Disnakertrans Berau Minta Perusahaan Taat Aturan

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli merilis Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/V/2025 yang menegaskan larangan diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker pada Rabu (28/5/25) lalu Yassierli menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap prinsip keadilan dan kesetaraan.

“Dunia kerja harus menjadi ruang yang adil, inklusif tanpa diskriminasi, dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara,” ujarnya seperti yang dilansir dalam Tempo.co.

Ia menekankan pentingnya pedoman yang jelas bagi perusahaan dalam melakukan rekrutmen agar tidak terjadi perlakuan tidak adil.

“Rekrutmen tenaga kerja harus dilakukan secara objektif dan adil,” tegasnya.

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah secara eksplisit melarang penggunaan kriteria yang bersifat diskriminatif dalam proses seleksi tenaga kerja. “Poin utama dari surat edaran ini adalah larangan diskriminasi atas dasar apa pun dalam proses rekrutmen tenaga kerja,” kata Yassierli.

Beberapa bentuk diskriminasi yang disebutkan meliputi pembatasan usia, penampilan fisik seperti ‘good looking’, status pernikahan, tinggi badan, warna kulit, hingga latar belakang suku.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau, Zulkifli Azhari, mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik edaran yang dikeluarkan Pemerintah Pusat. Hal itu dikarenakan edaran tersebut mewujudkan keadilan sosia dan tidak ada diskriminatif.

“Edaran terkait batasan lamaran seperti good looking, usia, dan status perkawinan ketika dihapuskan tentu akan disambut baik,” ujarnya pada Senin (2/6/25).

Apalagi pada Undang-Undang mengatakan bahwa setiap orang memiliki hak mendapatkan pekerjaan yang layak. Jadi jangan sampai melihat hanya penampilan saja.

“Begitu edaran dikeluarkan kami langsung mematuhi edaran tersebut,” kata Zulkifli.

Menurutnya, perusahaan atau pencari kerja pun wajib mematuhi hal tersebut dan pengusaha harus siap akan hal ini. Walaupun pihaknya belum mengeluarkan edaran resmi. Namun, edaran tersebut pun tetap berlaku di Kabupaten Berau.

“Untuk edaran daerah kan itu hanya administrasi saja, namun aturan sudah berlaku,” jelasnya.

Maka dari itu, dirinya mengimbau kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Berau tidak lagi melihat hal lain selain kemampuan. Dari pelamar yang ingin mendapatkan pekerjaan yang layak di perusahaan yang ada di Kabupaten Berau.

“Jadi saya berpesan kepada para perusahaan untuk tidak lagi mendiskriminasi para calon pekerja dengan melihat penampilan dan sebagainya dan juga menjalankan edara dengan penuh keadilan sosial,” kuncinya. (*/)

Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Dedy Warseto

Tags: BerauPemkab Berau
Previous Post

Rakor TPPS 2025: Komitmen Bersama Turunkan Stunting Lewat Program Terpadu

Next Post

Penyaluran Bantuan Warga yang Terdampak Banjir dilaksanakan Secara Bertahap

admin

admin

Next Post
Penyaluran Bantuan Warga yang Terdampak Banjir dilaksanakan Secara Bertahap

Penyaluran Bantuan Warga yang Terdampak Banjir dilaksanakan Secara Bertahap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enam Paket Sabu 11,7 Gram Disita, Pria di Manggar Ditangkap Polisi

Enam Paket Sabu 11,7 Gram Disita, Pria di Manggar Ditangkap Polisi

by admin
14 Oktober 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU— Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur menangkap pria berinisial ZA alias Bacong (36) yang diduga terlibat dalam kasus narkotika...

Sidang Dugaan Pelecehan Anak Disabilitas, Peristiwa di Sekolah Terungkap

Sidang Dugaan Pelecehan Anak Disabilitas, Peristiwa di Sekolah Terungkap

by admin
14 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Persidangan perkara dugaan pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur penyandang disabilitas di Kabupaten Berau kembali...

Rekomendasi BBM Subsidi untuk Speedboat Dermaga Sanggam Terhenti, Dishub Berau Upayakan Pendampingan

Rekomendasi BBM Subsidi untuk Speedboat Dermaga Sanggam Terhenti, Dishub Berau Upayakan Pendampingan

by admin
13 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi motoris dan pengusaha speedboat di Dermaga Sanggam, Kabupaten Berau,...

Enam Kelurahan di Tanjung Redeb Disasar, Sampah Rumah Tangga Kini Dipilah

Enam Kelurahan di Tanjung Redeb Disasar, Sampah Rumah Tangga Kini Dipilah

by admin
13 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Upaya mengurangi penumpukan sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA) mulai diperkuat dari lingkungan rumah tangga. Pemerintah...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In