TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau, Didi Rahmadi, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pemantauan intensif terhadap kondisi infrastruktur telekomunikasi di sejumlah kampung, khususnya yang terdampak banjir serta mengalami pemadaman listrik.
Didi menjelaskan, meskipun ada fasilitas yang masih beroperasi, seperti sebuah PAUD yang tetap aktif, sebagian besar jaringan mengalami hambatan karena terputusnya pasokan listrik.
“Kami sedang melakukan monitoring menyeluruh. Beberapa titik masih bisa difungsikan, namun mayoritas mengalami gangguan akibat kendala daya listrik,” ujarnya pada Sabtu (31/5/2025).
Sebagai langkah antisipatif, Diskominfo juga mempertimbangkan untuk merelokasi beberapa titik jaringan dari lokasi rawan banjir ke area yang lebih aman.
“Rencana pemindahan ini akan kami koordinasikan terlebih dahulu dengan kepala kampung. Tim juga akan melakukan survei ulang untuk menentukan titik-titik alternatif yang memungkinkan penerimaan sinyal lebih optimal,” terangnya.
Didi menambahkan, pada tahun ini Kabupaten Berau akan menerima tambahan jaringan sebanyak 496 titik sebagai bagian dari program lanjutan Bupati. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan menyalurkan satu titik jaringan internet berkapasitas 40 Mbps untuk setiap kampung.
“Harapannya, tambahan ini bisa memperkecil kesenjangan informasi dan memperkuat pelayanan publik di wilayah kampung,” ucapnya.
Terkait perbaikan infrastruktur, Didi menjelaskan bahwa gangguan yang disebabkan oleh listrik umumnya dapat diperbaiki dalam waktu tiga hingga empat hari. Namun untuk kerusakan yang lebih kompleks, terutama di lokasi terpencil yang memerlukan penggantian perangkat, prosesnya bisa memakan waktu hingga satu bulan.
Ia mencontohkan insiden di Kampung Merabu yang mengalami kerusakan akibat sambaran petir dan memerlukan penggantian perangkat jaringan.
“Perbaikan tetap akan dilakukan, meskipun beberapa kasus mungkin baru bisa dianggarkan pada periode berikutnya. Untuk kampung-kampung yang tidak terdampak, kemungkinan akan dilakukan subsidi silang guna mendukung pembiayaan,” jelasnya.
Dalam jangka panjang, Didi menilai bahwa pemanfaatan jaringan milik operator besar seperti Telkom atau Telkomsel merupakan solusi ideal. Namun, keterbatasan kewenangan daerah dalam pembangunan menara komunikasi menjadi kendala tersendiri.
“Kami hanya bisa mengajukan usulan dan mengevaluasi lokasi-lokasi strategis, sementara pembangunan tower tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat,” kuncinya. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto