TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Komisi II DPRD Kabupaten Berau menyoroti kembali tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Berau tahun anggaran 2024.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) beberapa waktu lalu. DPRD menyampaikan keprihatinan terhadap terus terulangnya SiLPA dalam jumlah besar, yang dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan serta rendahnya daya serap anggaran oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Ketua Komisi II, Rudi P. Mangunsong, menyebut bahwa SiLPA dalam APBD 2024 mencapai Rp 893 miliar. Jumlah tersebut dinilai terlalu besar, terutama di tengah banyaknya kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi.
“Bapelitbang sebagai motor utama harus mampu mengoordinasikan seluruh OPD agar pelaksanaan pembangunan berjalan selaras, mulai dari tahap perencanaan anggaran hingga pelaksanaan di lapangan,” ujar Legislator 6 periode tersebut.
Menurutnya, Bapelitbang tidak cukup hanya menyusun kebijakan, tetapi juga harus berperan sebagai pengarah strategi pembangunan, mampu mengidentifikasi tantangan serta peluang di lapangan. Ia juga mendorong agar ke depan diterapkan sistem penghargaan dan sanksi bagi OPD berdasarkan kinerja penyerapan anggaran.
Berikan apresiasi bagi OPD yang mampu menyerap anggaran secara optimal, dan beri sanksi yang tegas bagi yang kinerjanya buruk.
“Alasan klasik seperti keterlambatan proses atau kendala regulasi tidak bisa terus dijadikan pembelaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Komisi II mengingatkan agar fokus pembangunan tidak hanya terpusat pada sektor tambang yang mendominasi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Berau. Ia menyoroti masih adanya nelayan yang kekurangan alat tangkap dan petani yang kesulitan mengakses pupuk.
“Hal-hal seperti ini seharusnya masuk dalam prioritas perencanaan. Jangan sampai anggaran tak terserap karena kurangnya pemetaan kebutuhan riil masyarakat,” jelasnya.
Politisi senior Partai PDIP ini mengakui bahwa SiLPA adalah hal yang wajar terjadi setiap tahun, namun nilainya tidak seharusnya terlalu besar. Ketidakoptimalan realisasi anggaran disebut tersebar di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pertanahan.
“Meskipun alasan yang disampaikan masih dapat dimaklumi, harapan kami tentu semua proses berjalan normatif dan tepat waktu. DPRD pun berupaya membahas anggaran sesuai jadwal,” ungkapnya.
Ia mengingatkan, APBD adalah hak rakyat. Ketika tidak terserap maksimal, maka masyarakatlah yang dirugikan. Oleh karena itu, DPRD mendesak agar proses perencanaan ke depan dilakukan dengan lebih cermat dan sesuai kebutuhan lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapelitbang Berau, Endah Ernany Triariani, menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam tahap menghimpun masukan dari berbagai OPD. Ia memastikan bahwa catatan dari DPRD akan menjadi bahan penting dalam penyusunan rekomendasi.
“Rekomendasi resmi memang belum disampaikan, namun semua masukan DPRD pasti kami perhatikan sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Berau,” pungkasnya. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto





