TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Peringati Hari Bhakti pemasyarakatan ke-61 tahun, Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb gelar tasyakuran pada Senin (28/4/25) pukul 10.30 Wita di Kantor Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Jalan Murjani III, Kelurahan Karang Ambun.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Berau, Gamalis bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Berau, beserta Plt Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb beserta jajaran.
Tasyakuran ini juga digelar secara nasional dan dihadiri via zoom oleh seluruh Forkopimda dan Rutan se Indonesia. Hal itupun diikuti juga oleh Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb.
Wakil Bupati Berau, Gamalis menyampaikan ucapan selamat terhadap tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke- 61 tahun. Dengan harapan rutan dapat lebih baik ke depannya.
“Mudah-mudahan di usia saat ini khususnya Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb bisa lebih baik lagi terhadap pembinaan pada warga yang menjadi binaannya,” ujarnya sesaat setelah kegiatan.
Gamalis pun menyoroti kapasitas Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb yang saat ini dinilai sudah melebihi batas maksimal dari daya tampung Rutan sendiri. Tentu, hal ini menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
“Jadi di hari ini juga saya melihat bahwa rutan ini sudah over kapasitas. Hal itu karena jumlah warga binaan sebanyak 604 sementara kapasitasnya hanya lebih dari 200 warga binaan,” terangnya.
Pihaknya pun mengajak seluruh pihak agar dapat berkolaborasi dalam mengatasi permasalahan utama ini. Oleh karena itu, Pemkab Berau akan langsung berbincang dengan pihak rutan terkait kendala utama.
“Namun untuk opsi penambahan di lokasi saat ini tidak lah efektif, karena hanya akan mempersempit dan bangunan saat ini juga berada di tengah kota, sehingga tidak begitu etis,” bebernya.
“Jadi kurang tepat ketika rutan ini berada di tengah kota,” sambungnya.
Orang nomor 2 di Kabupaten Berau ini pun memberikan opsi tukar guling lahan ketika memang Pemkab Berau memiliki ketersediaan lahan tersebut. Serta akan lebih bagus ketika lokasinya cukup jauh dari area perkotaan.
“Seperti, Lapas Narkoba di Sulawesi Selatan yang akan dipindahkan ke pulau. Ini bisa saja dilakukan atau diadopsi terlebih Kabupaten Berau merupakan salah satu daerah di Provinsi Kalimantan Timur yang memiliki banyak pulau,” jelasnya.
Ia pun menyebut jika Pemkab Berau berkomitmen untuk memikirkan solusi terbaik dari permasalahan kapasitas warga binaan ini. Hak itu dikarenakan Pemkab pun mengharapkan Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb dapat melakukan pembinaan sebaik-baiknya.
“Pemkab Berau harus memperluas lokasi rutan saat ini, tinggal bagaimana nanti teknisnya itu yang akan dilakukan nantinya,” kuncinya. (*/)
Sementara itu ditempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Effendi mengatakan sistem Pemasyarakatan bisa tercapai ketika ada 3 hal yakni petugas, warga binaan, dan masyarakat. Yang dalam hal ini dapat diwakili oleh Pemkab Berau.
Sebagaimana yang diketahui bahwa rutan saat ini memiliki kapasitas yang over maksimal. Selain itu, ketersediaan air pun menjadi sorotan di rutan yang memiliki banyak warga binaan ini.
“Padahal pesan terbaru dari kementerian warga binaan diberikan pesan agar para warga yang di bina dapat menghasilkan,” ungkapnya.
Namun, ia mengatakan bahwa warga binaan Rutan kelas IIB Tanjung Redeb sangat berkelakuan baik dan sangat mudah diarahkan ke arah yang lebih baik.
“Sehingga, menjadi tugas pihaknya agar mendidik warga binaan yabg lebih baik ke depan,” jelasnya. (/*)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor : Dedy Warseto