TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Untuk mengatasi persoalan banjir dan genangan air yang kerap terjadi di wilayah perkotaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau tengah merancang pembaruan master plan sistem drainase.
Dalam kesempatannya, Kepala DPUPR Berau, Fendra Firnawan, mengungkapkan bahwa maraknya pembangunan kawasan permukiman baru menjadi alasan utama perlunya pembaruan dokumen perencanaan tersebut.
“Saat ini kami sudah memulai proses review terhadap dokumen master plan drainase yang lama. Karena dokumen yang ada saat ini sudah tidak relevan dengan kondisi terkini,” ungkap Fendra, Kamis (10/4/25).
Ia menyebutkan bahwa perubahan tata guna lahan secara signifikan telah memengaruhi pola aliran air, sehingga sistem drainase yang lama tidak lagi mampu menampung debit air hujan secara optimal, terutama di musim penghujan.
“Banyak permukiman baru yang berdampak pada perubahan aliran air. Pembaruan ini diharapkan dapat mengatasi titik-titik rawan banjir di wilayah kota,” ujarnya.
Ia juga mengakui bahwa pihaknya menargetkan proses pembaruan dokumen rampung dalam waktu dekat. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan penyusunan rencana teknis dan pelaksanaan fisik di lapangan.
“Fokus utama akan diarahkan pada wilayah-wilayah yang sering mengalami genangan maupun banjir,” tuturnya.
Fendra menambahkan pihaknya optimistis, dengan adanya perencanaan drainase yang lebih sesuai dengan kondisi eksisting, upaya mitigasi banjir di wilayah perkotaan bisa berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
“Ini akan menjadi salah satu fokus kami dalam mengurangi banjir di kawasan perkotaan Berau,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto