PORTALBERAU – Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Keputusan ini diambil dalam sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) pada Sabtu (29/3/2025) di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta Pusat.
Sidang isbat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, dan dihadiri oleh pimpinan Komisi VIII DPR, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dirjen Bimas Islam, serta perwakilan organisasi masyarakat Islam lainnya.
Dalam pemaparan hasil pemantauan hilal, Menteri Agama menyampaikan bahwa posisi hilal di seluruh Indonesia masih berada di bawah ufuk.
Hal ini belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yakni ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
“Posisi hilal hari ini di seluruh Indonesia masih di bawah ufuk,” ujar Nasaruddin dalam sidang isbat.
Berdasarkan hasil pengamatan tersebut, pemerintah menetapkan bahwa 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada 31 Maret 2025, sehingga bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari.
“Disepakati bahwa tanggal 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin tanggal 31 Maret 2025,” lanjutnya.
Pemantauan hilal dilakukan di 33 lokasi di seluruh Indonesia, kecuali di Bali yang tengah merayakan Hari Suci Nyepi.
Keputusan ini memastikan bahwa umat Islam di Indonesia akan merayakan Idul Fitri secara serentak pada hari yang sama.
Dengan keputusan ini, masyarakat dapat mempersiapkan perayaan Idul Fitri dengan lebih matang.
Umat Islam di Indonesia pun wajib menjalankan ibadah puasa Ramadan hingga genap 30 hari sebelum menyambut Hari Raya. (*/)