TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dugaan penyelewengan anggaran Bantuan Keuangan Kepada Kampung (BK3) oleh Kepala Kampung (Kakam) Bumi Jaya, Kecamatan Talisayan mencuat dan mendapat perhatian dari berbagai pihak.
Hal itu pun ditanggapi oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. Dirinya menegaskan, pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
“Saya menegaskan agar kepala kampung tidak menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi, apalagi terkait penggunaan anggaran,” ujar Sri Juniarsih saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mengingatkan seluruh Kakam yang ada di 100 kampung di Kabupaten Berau agar berhati-hati dalam mengelola keuangan desa.
“Saya pun sudah sering menyampaikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) serta jajaran Kakam untuk terus berhati-hati dalam mengelola keuangan,” katanya.
Terkait kasus yang menimpa Kakam Bumi Jaya kali kedua ini, Sri Juniarsih menilai bahwa yang bersangkutan tidak cermat dalam pengelolaan dana desa.
“Mungkin terlalu menggampangkan dengan anggaran sebesar itu,” ujarnya.
Dilanjutkannya, tak jarang ada kepala kampung di Berau dikenakan pidana penjara karena terbukti melakukan penyalahgunaan anggaran.
“Sanksi tegas sudah diberikan, sampai ada kepala kampung yang dipenjara. Tapi mungkin masih ada yang berani mencari celah, dan menggampangkan itu,” terangnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh kepala kampung di Berau agar lebih transparan dalam mengelola dana desa dan menghindari penyalahgunaan jabatan demi kepentingan pribadi.
Bupati Sri Juniarsih menegaskan bahwa jika terbukti ada pelanggaran, maka akan ada proses hukum yang harus dijalani.
“Jika itu pun terjadi, tentu akan kita proses,” tegasnya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim