TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, menegaskan bahwa persoalan tambang ilegal di wilayahnya akan segera diselesaikan.
Pemerintah Pusat telah mengeluarkan arahan terkait hal ini, termasuk kemungkinan diterbitkannya regulasi baru yang mengakomodasi para pelaku tambang ilegal dengan konsep tambang rakyat.
“Tambang ilegal memang perlu diselesaikan dan sudah ada perintah dari pusat, nanti akan ada aturan baru yang dikeluarkan,” ujar Seno Aji baru-baru ini.
Menurutnya, dalam aturan baru tersebut, para penambang ilegal tetap bisa beroperasi, tetapi dengan sejumlah konsekuensi.
Salah satunya adalah kewajiban untuk melakukan perbaikan lingkungan dan reklamasi pascatambang.
“Jadi para pelaku tambang ilegal tetap bisa beraktivitas. Namun, konsekuensinya harus memperbaiki lingkungan dan pascatambang,” tegasnya.
Konsep yang akan diterapkan adalah tambang rakyat, yang diharapkan dapat memberikan solusi bagi para penambang kecil agar tetap dapat bekerja dengan legalitas yang jelas.
Seno Aji menyebutkan bahwa regulasi ini bertujuan untuk menyeimbangkan aspek ekonomi dan kelestarian lingkungan.
“Yes, seperti itulah kira-kira konsepnya,” jelasnya.
Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sedang menunggu aturan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait mekanisme dan teknis pelaksanaannya.
Lebih lanjut Seno Aji berharap kebijakan ini dapat menjadi solusi permanen bagi permasalahan tambang ilegal yang selama ini menjadi sorotan.
Regulasi baru tersebut, nantinya akan lebih tegas dalam komitmen penyelesaian kawasan pasca tambang. Mulai dari reklamasi hingga penghijauan pasca lokasi tersebut dikeruk.
Aturan tersebut itu pun akan memberikan peluang bagi perusahaan daerah, UMKM hingga koperasi dapat melakukan aktivitas pertambangan. Tentunya melalui pengawasan yang ketat dari pengawas dan aparat penegak hukum.
“Dilihat saja nanti aturannya bagaimana, yang jelas di Pemprov komitmen perangi tambang ilegal,” tutup Seno. (*/)
Penulis : Muhamamd Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim