• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Kamis, Mei 8, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Tambang Ilegal Akan Diatur, Wagub Kaltim: Konsep Tambang Rakyat Jadi Solusi

admin by admin
22 Maret 2025
in Berau
0

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji (Muhammad Izzatullah)

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, menegaskan bahwa persoalan tambang ilegal di wilayahnya akan segera diselesaikan.

Pemerintah Pusat telah mengeluarkan arahan terkait hal ini, termasuk kemungkinan diterbitkannya regulasi baru yang mengakomodasi para pelaku tambang ilegal dengan konsep tambang rakyat.

“Tambang ilegal memang perlu diselesaikan dan sudah ada perintah dari pusat, nanti akan ada aturan baru yang dikeluarkan,” ujar Seno Aji baru-baru ini.

Menurutnya, dalam aturan baru tersebut, para penambang ilegal tetap bisa beroperasi, tetapi dengan sejumlah konsekuensi.

Salah satunya adalah kewajiban untuk melakukan perbaikan lingkungan dan reklamasi pascatambang.

“Jadi para pelaku tambang ilegal tetap bisa beraktivitas. Namun, konsekuensinya harus memperbaiki lingkungan dan pascatambang,” tegasnya.

Konsep yang akan diterapkan adalah tambang rakyat, yang diharapkan dapat memberikan solusi bagi para penambang kecil agar tetap dapat bekerja dengan legalitas yang jelas.

Seno Aji menyebutkan bahwa regulasi ini bertujuan untuk menyeimbangkan aspek ekonomi dan kelestarian lingkungan.

“Yes, seperti itulah kira-kira konsepnya,” jelasnya.

Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sedang menunggu aturan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait mekanisme dan teknis pelaksanaannya.

Lebih lanjut Seno Aji berharap kebijakan ini dapat menjadi solusi permanen bagi permasalahan tambang ilegal yang selama ini menjadi sorotan.

Regulasi baru tersebut, nantinya akan lebih tegas dalam komitmen penyelesaian kawasan pasca tambang. Mulai dari reklamasi hingga penghijauan pasca lokasi tersebut dikeruk. 

Aturan tersebut itu pun akan memberikan peluang bagi perusahaan daerah, UMKM hingga koperasi dapat melakukan aktivitas pertambangan. Tentunya melalui pengawasan yang ketat dari pengawas dan aparat penegak hukum.

“Dilihat saja nanti aturannya bagaimana, yang jelas di Pemprov komitmen perangi tambang ilegal,” tutup Seno. (*/)

Penulis : Muhamamd Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim

Tags: BerauSeno AjiTambang IlegalWakil Gubernur
Previous Post

Indeks Desa Miliki 6 Dimensi Penilaian, DPMK Berau Perkuat Kolaborasi

Next Post

Ramadan Penuh Berkah, Yayasan Karuna Ananta Tasuk Santuni Anak Asuh dan Gelar Buka Puasa Bersama

admin

admin

Next Post

Ramadan Penuh Berkah, Yayasan Karuna Ananta Tasuk Santuni Anak Asuh dan Gelar Buka Puasa Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Berau Serahkan SK kepada 358 CPNS Formasi Tahun 2024, Tegaskan Loyalitas dan Profesionalitas

Bupati Berau Serahkan SK kepada 358 CPNS Formasi Tahun 2024, Tegaskan Loyalitas dan Profesionalitas

by admin
8 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Sebanyak 358 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau resmi menerima Surat Keputusan (SK)...

Makali Pastikan Tidak Ada Calon Gagal Saat Musprov ke-II SMSI Kaltim

Makali Pastikan Tidak Ada Calon Gagal Saat Musprov ke-II SMSI Kaltim

by admin
8 Mei 2025
0

PORTALBERAU- Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Makali Kumar angkat bicara soal pendapat miring yang mewarnai proses menuju Musyawarah...

153 Jemaah Haji Asal Berau Resmi Dilepas, Bupati: Fokus Ibadah dan Menjadi Haji Mabrur

153 Jemaah Haji Asal Berau Resmi Dilepas, Bupati: Fokus Ibadah dan Menjadi Haji Mabrur

by admin
8 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Sebanyak 153 calon jemaah haji asal Kabupaten Berau resmi dilepas untuk menunaikan ibadah haji tahun 1446 Hijriah...

Respons Cepat Berau Coal Kolaborasi Bantu Sejumlah Kampung Terdampak Banjir

Respons Cepat Berau Coal Kolaborasi Bantu Sejumlah Kampung Terdampak Banjir

by admin
8 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Meluapnya Sungai Kelay dan Sungai Segah menyebabkan banjir di sejumlah kampung di Kabupaten Berau. PT Berau Coal...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In