• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
9MarGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Tambang Ilegal Akan Diatur, Wagub Kaltim: Konsep Tambang Rakyat Jadi Solusi

admin by admin
in Berau
0

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji (Muhammad Izzatullah)

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, menegaskan bahwa persoalan tambang ilegal di wilayahnya akan segera diselesaikan.

Pemerintah Pusat telah mengeluarkan arahan terkait hal ini, termasuk kemungkinan diterbitkannya regulasi baru yang mengakomodasi para pelaku tambang ilegal dengan konsep tambang rakyat.

“Tambang ilegal memang perlu diselesaikan dan sudah ada perintah dari pusat, nanti akan ada aturan baru yang dikeluarkan,” ujar Seno Aji baru-baru ini.

Menurutnya, dalam aturan baru tersebut, para penambang ilegal tetap bisa beroperasi, tetapi dengan sejumlah konsekuensi.

Salah satunya adalah kewajiban untuk melakukan perbaikan lingkungan dan reklamasi pascatambang.

“Jadi para pelaku tambang ilegal tetap bisa beraktivitas. Namun, konsekuensinya harus memperbaiki lingkungan dan pascatambang,” tegasnya.

Konsep yang akan diterapkan adalah tambang rakyat, yang diharapkan dapat memberikan solusi bagi para penambang kecil agar tetap dapat bekerja dengan legalitas yang jelas.

Seno Aji menyebutkan bahwa regulasi ini bertujuan untuk menyeimbangkan aspek ekonomi dan kelestarian lingkungan.

“Yes, seperti itulah kira-kira konsepnya,” jelasnya.

Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sedang menunggu aturan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait mekanisme dan teknis pelaksanaannya.

Lebih lanjut Seno Aji berharap kebijakan ini dapat menjadi solusi permanen bagi permasalahan tambang ilegal yang selama ini menjadi sorotan.

Regulasi baru tersebut, nantinya akan lebih tegas dalam komitmen penyelesaian kawasan pasca tambang. Mulai dari reklamasi hingga penghijauan pasca lokasi tersebut dikeruk. 

Aturan tersebut itu pun akan memberikan peluang bagi perusahaan daerah, UMKM hingga koperasi dapat melakukan aktivitas pertambangan. Tentunya melalui pengawasan yang ketat dari pengawas dan aparat penegak hukum.

“Dilihat saja nanti aturannya bagaimana, yang jelas di Pemprov komitmen perangi tambang ilegal,” tutup Seno. (*/)

Penulis : Muhamamd Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim

Tags: BerauSeno AjiTambang IlegalWakil Gubernur
Previous Post

Indeks Desa Miliki 6 Dimensi Penilaian, DPMK Berau Perkuat Kolaborasi

Next Post

Ramadan Penuh Berkah, Yayasan Karuna Ananta Tasuk Santuni Anak Asuh dan Gelar Buka Puasa Bersama

admin

admin

Next Post

Ramadan Penuh Berkah, Yayasan Karuna Ananta Tasuk Santuni Anak Asuh dan Gelar Buka Puasa Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

Mulai 28 Maret 2026, Batas Usia Medsos Diterapkan: Pemkab Berau Siap Dukung dan Awasi

by admin
0

‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah pusat resmi memberlakukan aturan pembatasan usia pengguna media sosial mulai 28 Maret 2026 melalui regulasi...

Tok! Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026

Tok! Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026

by admin
0

JAKARTA, PORTALBERAU - Menuju Hari Raya Idulfitri Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) menggelar Rukyatul Hilal di 117 titik di...

Hilal Belum Penuhi Kriteria, Lebaran 2026 Berpotensi Jatuh 21 Maret

Hilal Belum Penuhi Kriteria, Lebaran 2026 Berpotensi Jatuh 21 Maret

by admin
0

‎PORTALBERAU – Seminar yang digelar Kementerian Agama menjelang sidang isbat mengungkap potensi Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu,...

DPRD Berau Soroti Kewenangan Pengadaan Alat Tangkap yang Beralih ke Provinsi, Nelayan Diminta Tak Terabaikan

DPRD Berau Soroti Kewenangan Pengadaan Alat Tangkap yang Beralih ke Provinsi, Nelayan Diminta Tak Terabaikan

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Ketua Komisi III DPRD Berau, Liliansyah, menyoroti perubahan kewenangan dalam pengadaan bantuan alat tangkap nelayan yang...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In