TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau menyatakan bahwa hingga saat ini belum menerima instruksi resmi terkait penarikan Minyakita dari pasaran.
Namun, hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan bersama Satreskrim Polres Berau menemukan bahwa harga jual minyak goreng bersubsidi ini melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Kepala Diskoperindag Berau, Eva, menjelaskan bahwa meskipun belum ada surat resmi untuk menarik Minyakita, pihaknya tetap melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi dan penjualannya.
“Dalam sidak yang kami lakukan, volume Minyakita tetap sesuai dengan yang tertera di kemasan. Namun, yang menjadi persoalan adalah harga jualnya yang jauh melebihi HET,” ungkapnya.
Ia menyebut,seharusnya Minyakita dijual dengan harga Rp 15.400 per liter, sesuai dengan ketentuan pemerintah. Namun, di Berau, produk ini ditemukan dijual di atas Rp 18.000 per liter.
Eva mengungkapkan bahwa salah satu faktor utama melambungnya harga Minyakita adalah rantai distribusi yang panjang.
Produk ini harus melewati beberapa perantara sebelum sampai ke tangan pengecer, yang akhirnya menaikkan harga jual di pasaran.
“Distribusinya berlapis-lapis, dari distributor besar, kemudian ke agen atau sub-distributor, lalu baru sampai ke pengecer. Hal inilah yang menyebabkan harga di pasaran jauh lebih tinggi dibandingkan HET,” jelasnya.
Jika nantinya pemerintah pusat menginstruksikan penarikan Minyakita, Diskoperindag Berau akan segera melakukan sidak lebih lanjut dan memastikan para pedagang mematuhi aturan tersebut.
Meski demikian, Eva menilai bahwa keberadaan Minyakita tidak terlalu berpengaruh terhadap stok minyak goreng di Berau.
Pasalnya, harga jualnya yang tinggi membuat masyarakat lebih memilih merek lain yang lebih terjangkau.
“Saya rasa, jika Minyakita benar-benar ditarik dari pasaran, masyarakat tidak akan terlalu terdampak. Bahkan setelah sidak kemarin, beberapa pedagang sudah memutuskan untuk berhenti menjualnya,” katanya.
Sejumlah pedagang di Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) mengaku telah berhenti menjual Minyakita setelah adanya sidak dan isu penarikan produk ini dari pasaran.
Salah seorang pedagang, Sunar, mengatakan bahwa dirinya tidak lagi mendatangkan Minyakita karena harga yang tidak stabil dan distribusi yang tidak jelas.
“Saya sudah tidak mau datangkan lagi. Kemarin sempat ada sidak, katanya Minyakita lagi bermasalah, jadi saya tidak mau jual lagi,” ujarnya.
Sunar juga mengakui bahwa selama ini harga jual Minyakita di lapaknya memang lebih tinggi dari HET.
Hal ini dikarenakan ia mendapatkan stok langsung dari distributor luar daerah, yang otomatis membuat harga beli lebih mahal.
“Saya ambil dari distributor yang kirim barang dari luar, jadi harga jualnya memang jadi tinggi. Kalau saya jual sesuai HET, saya malah rugi,” ucapnya.
Dengan semakin banyaknya pedagang yang memutuskan untuk tidak lagi menjual Minyakita, masyarakat kini lebih banyak beralih ke merek lain yang lebih stabil harganya.
Sementara itu, Diskoperindag Berau memastikan akan terus mengawasi harga dan ketersediaan minyak goreng di pasaran, agar masyarakat tetap mendapatkan produk dengan harga yang wajar sesuai dengan ketentuan pemerintah. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim