• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Jumat, September 5, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

47 Produk Kadaluarsa dan Tanpa Izin Edar Dimusnahkan di Berau

admin by admin
21 Maret 2025
in Berau
0

Proses Pemusnahan barang kadaluarsa (Muhammad Izzatullah)

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Sebanyak 47 jenis produk makanan, minuman, dan obat-obatan yang telah kedaluwarsa serta tidak memiliki izin edar dimusnahkan di halaman Labkesda Berau, Jalan H. Isa I, Tanjung Redeb.

Pemusnahan ini dilakukan setelah razia yang digelar oleh Balai Besar POM (BBPOM) Samarinda bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau dan Satpol PP di 10 lokasi berbeda, termasuk toko grosir dan pasar.

Kepala BBPOM Samarinda, Sem Lapik, menjelaskan bahwa produk-produk tersebut ditemukan dalam inspeksi yang dilakukan sejak Kamis (20/3/2025).

Dari 10 lokasi yang diperiksa, empat di antaranya kedapatan menjual produk yang tidak memiliki izin edar atau telah melewati masa berlaku konsumsi.

“Hari ini, kami melakukan pemusnahan barang-barang tersebut dengan melibatkan langsung para pemilik toko,” ujar Sem Lapik pada Jumat (21/3/2025).

“Kami juga meminta mereka untuk ikut serta dalam proses pemusnahan,” sambungnya.

Selain tindakan pemusnahan, para pedagang juga diberikan pengarahan agar lebih teliti dalam memeriksa kelayakan produk yang mereka jual.

Edukasi mengenai bahaya produk kedaluwarsa bagi kesehatan konsumen turut disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Dinas Kesehatan Berau juga diminta untuk meningkatkan pengawasan serta memberikan pendampingan bagi pelaku usaha, khususnya yang memproduksi makanan dan minuman rumahan, agar dapat memperoleh izin edar yang sesuai dengan regulasi.

“Saya sudah menyampaikan kepada para pedagang bahwa mereka memiliki tanggung jawab sebagai distributor untuk memastikan produk yang dijual aman, legal, serta tidak merugikan masyarakat,” kuncinya. (*/)

Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim

Tags: BBPONBerauProduk
Previous Post

Ingatkan Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan, Sri Kumalasari: Pembukaan Lahan Harus Sesuai Aturan

Next Post

Ancaman Longsor di Perumahan Saudah Sambaliung, Warga Cemas Tak Bisa Tidur Nyenyak

admin

admin

Next Post

Ancaman Longsor di Perumahan Saudah Sambaliung, Warga Cemas Tak Bisa Tidur Nyenyak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemkab Yakin Serapan Anggaran Maksimal di Akhir Tahun

Pemkab Yakin Serapan Anggaran Maksimal di Akhir Tahun

by admin
4 September 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Realisasi serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Berau hingga pertengahan 2025 baru menyentuh kisaran 40 persen. Meski demikian,...

Komoditas Kakao dan Kelapa Dalam Jadi Fokus Pengembangan Dinas Perkebunan 5 Tahun ke Depan

Komoditas Kakao dan Kelapa Dalam Jadi Fokus Pengembangan Dinas Perkebunan 5 Tahun ke Depan

by admin
4 September 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Kekayaan alam Kabupaten Berau begitu luas. Salah satunya datang dari bidang perkebunan yang ada. Oleh karena...

Fraksi Demokrat Perjuangan Soroti RPJMD 2025–2029, Dorong Strategi PAD Rp 1 Triliun dan Pembentukan Dinas Baru

Fraksi Demokrat Perjuangan Soroti RPJMD 2025–2029, Dorong Strategi PAD Rp 1 Triliun dan Pembentukan Dinas Baru

by admin
4 September 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – DPRD Kabupaten Berau resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)...

Rumuskan Strategi Tangguh Hadapi Bencana

Rumuskan Strategi Tangguh Hadapi Bencana

by admin
4 September 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau menggelar Forum Group Discussion (FGD) II penyusunan dokumen rencana kontingensi,...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In