TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Berau, Abdul Waris, mendorong adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Gratis yang juga mencakup sekolah swasta.
Menurutnya, sekolah swasta berhak mendapatkan dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Berau.
“Sekolah dan yayasan swasta itu dapat mengelola APBD, bahkan yang terbaru dapat mengelola tambang,” ujarnya saat Rapat Paripurna DPRD Berau pada Senin (10/3/25).
Maka dengan hal tesebut, menurutnya telah membuktikan bahwa sekolah-sekolah swasta juga bisa memanfaatkan APBD Kabupaten Berau untuk meningkatkan sarana dan prasarana sekolah.
Abdul Waris, menegaskan bahwa kesetaraan akses pendidikan menjadi alasan utama perlunya Perda ini. Apalagi, dalam waktu dekat, Pemkab Berau akan melaksanakan program pembagian baju gratis bagi siswa.
“Ke depan, kita akan menjalankan program baju gratis. Maka tidak mungkin jika program itu hanya untuk sekolah negeri, sementara sekolah swasta tidak mendapatkan. Padahal yang bersekolah di sana juga anak-anak Kabupaten Berau,” tuturnya.
Dijelaskan Waris, bahwa Raperda ini mungkin sedikit terlambat, tetapi tetap menjadi bagian dari wacana inisiatif DPRD Berau.
“Jika Pemerintah memandang hal ini penting, maka bisa saja usulan Perda Pendidikan Gratis untuk sekolah swasta datang langsung dari Pemkab Berau,” katanya.
Selain soal anggaran, Abdul Waris juga menyoroti masih banyaknya sekolah swasta dengan fasilitas yang kurang memadai. Dengan adanya Perda ini, diharapkan sekolah swasta di Berau bisa mendapatkan fasilitas yang lebih layak, sehingga kualitas pendidikan di daerah ini semakin meningkat.
“Bahkan ada sekolah swasta yang hingga saat ini masih menggunakan kursi plastik,” kuncinya. (ADV)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim