TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Para pedagang kuliner di kawasan Tepian Segah, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Berau, mengeluhkan tumpukan sampah yang sudah 14 hari tidak diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
Kondisi ini tidak hanya menimbulkan bau tak sedap, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi karena membuat pengunjung enggan datang.
Koordinator Persatuan Pedagang Kuliner Tepian Segah (PPKTS), Safaruddin, menduga tumpukan sampah tersebut luput dari perhatian petugas kebersihan.
Pasalnya, di lokasi itu terdapat tempat sampah permanen yang justru sering terlewat saat pengangkutan.
“Kemungkinan petugas kebersihan tidak melihat karena ada tempat sampah permanen, jadi terlewat dan tidak diambil,” ujarnya, Selasa (4/3/2025).
Menurutnya, keberadaan tempat sampah permanen justru menjadi masalah jika tidak dikelola dengan baik.
Sampah yang terus menumpuk tanpa pengangkutan rutin dapat menciptakan lingkungan yang tidak sehat dan mengurangi daya tarik kawasan kuliner tersebut.
“Bau sampah bisa mengganggu aktivitas ekonomi pedagang dan membuat pembeli enggan datang,” katanya.
Sebagai solusi, para pedagang meminta agar tempat sampah permanen dibongkar dan diganti dengan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif.
Mereka mengusulkan agar sampah dikumpulkan dalam kantong plastik di depan gerobak masing-masing, kemudian diambil secara rutin oleh dinas terkait.
“Pedagang bisa mengumpulkan sampah dengan kantong plastik di depan gerobak masing-masing, lalu nanti diambil oleh dinas terkait,” tuturnya.
Salah satu pedagang, Alib, yang gerobaknya berada di dekat salah satu tempat sampah, berharap DLHK segera mengambil langkah cepat untuk mengatasi permasalahan ini.
“Harus ada solusi segera agar masalah sampah ini tidak mengganggu kenyamanan kawasan kuliner,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada para pedagang agar mereka memahami cara pembuangan sampah yang benar. Dengan begitu, masalah serupa tidak akan terulang dan pengelolaan sampah bisa lebih teratur.
“Perlu ada pemahaman kepada pedagang agar pembuangan sampah dilakukan dengan baik dan tidak melanggar aturan,” pungkasnya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim