TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Sejumlah pensiunan PT KN mendesak pihak direksi sementara untuk segera merealisasikan pembayaran hak mereka.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Pensiunan PT KN, Sabrin, yang menyoroti lambannya keputusan direksi dalam menyelesaikan kewajiban kepada para pensiunan.
Menurut Sabrin, direksi sementara masih menunggu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebelum mengambil keputusan.
Namun, mereka justru berusaha menggiring para pensiunan untuk menerima aturan yang belum mereka sepakati.
“Kami seharusnya dilibatkan dalam pembahasan soal pembiayaan. Tapi yang terjadi, mereka malah mengarahkan kami ke permasalahan pabrik. Padahal, itu bukan urusan kami. Tugas pimpinan adalah bekerja, dan mereka sudah digaji untuk itu,” ujar Sabrin usai mediasi dengan PT KN beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan bahwa para pensiunan hanya menuntut hak mereka yang seharusnya sudah dibayarkan.
Jika direksi sementara memiliki kewenangan yang sah dan sudah menandatangani keputusan terkait pembayaran, maka seharusnya hak pensiunan segera direalisasikan.
“Kami mengharapkan SK yang diberikan segera dijalankan. Jika mereka memang pejabat sementara dan telah menandatangani keputusan pembayaran, maka segera bayarkan hak kami,” tegasnya.
Dalam pertemuan yang digelar hari ini, para pensiunan juga meminta agar notulen pertemuan dapat langsung disampaikan kepada pemilik perusahaan, Prabowo.
Mereka menekankan perlunya dialog antara direksi dan perwakilan pensiunan untuk mencari solusi terbaik.
“Direksi harus duduk bersama kami untuk mengakomodasi tuntutan ini. Jika tidak ada kejelasan, maka kami akan turun aksi,” ancam Sabrin.
Hingga saat ini, pihak PT KN belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dari para pensiunan. Mereka berharap perusahaan segera mengambil langkah konkret sebelum aksi lebih lanjut dilakukan.
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim