• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
9AprGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Gaji ke-13 PNS dan PPPK di Berau Sudah Disalurkan Sejak Awal Juni 2024

admin by admin
7 Juni 2024
in Berau
0
Gaji ke-13 PNS dan PPPK di Berau Sudah Disalurkan Sejak Awal Juni 2024

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Berau, telah menerima gaji ke-13 sejak awal Juni lalu.

Hal itu sesuai dengan komitmen pemerintah yang menjadwalkan pencairan pada Juni 2024. Dan itu dibeberkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, Jumat (7/6/2024).

Dikatakannya, ada sekitar 4.800 PNS dan PPPK yang menerima gaji ke-13 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2024.

Gaji ke-13 disalurkan sesuai dengan nilai yang tertera dalam aturan, yaitu sesuai pangkat dan golongan.

“Sudah diterima masing-masing PNS dan PPPK sejak awal Juni lalu,” ucapnya.

Besaran gaji ke-13 didasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei Tahun 2024.

Sedangkan untuk gaji ke-13 yang akan diterima oleh pensiunan terdiri dari pensiunan pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran atau lainnya.

Namun akan dikenakan pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah.

Pemberian gaji ke-13 ASN pada tahun ini terdapat peningkatan atau kenaikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sejak pandemi COVID-19.

Komponen kenaikan gaji ke-13 yaitu tunjangan kinerja bagi ASN di instansi pusat sebesar 100 persen, dan TPP bagi ASN di instansi daerah paling banyak 100 persen dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. (adv/mrt)

Editor: Dedy Warseto

Tags: Gaji 13Muhammad SaidPemkab BerauPPPK
Previous Post

Bantuan Rumah Layak Huni Mulai Disosialisasikan Disperkim Kabupaten Berau

Next Post

Minimalisir Penggunaan Obat Kimia, Puskesmas Dorong Pengobatan Tradisional

admin

admin

Next Post
Minimalisir Penggunaan Obat Kimia, Puskesmas Dorong Pengobatan Tradisional

Minimalisir Penggunaan Obat Kimia, Puskesmas Dorong Pengobatan Tradisional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemprov Kaltim Kaji Pengurangan Bankeu, Berau Masih Andalkan Tunggu Arahan Resmi

Pemprov Kaltim Kaji Pengurangan Bankeu, Berau Masih Andalkan Tunggu Arahan Resmi

by admin
14 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur memberikan sinyal akan mengurangi hingga membuka kemungkinan penyesuaian penyaluran bantuan keuangan...

SPPG Ditutup Gegara IPAL, DPRD Berau: Cukup Disanksi, Jangan Langsung Ditutup

SPPG Ditutup Gegara IPAL, DPRD Berau: Cukup Disanksi, Jangan Langsung Ditutup

by admin
14 April 2026
0

‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menanggapi penutupan delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga...

Perumda Batiwakkal Berau Raih TOP BUMD Bintang 5 dan TOP CEO 2026, Bukti Konsistensi Kinerja dan Implementasi ESG

Perumda Batiwakkal Berau Raih TOP BUMD Bintang 5 dan TOP CEO 2026, Bukti Konsistensi Kinerja dan Implementasi ESG

by admin
14 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Perumda Air Minum Batiwakkal kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih penghargaan TOP BUMD Bintang...

DPRD Berau Soroti Ketimpangan Tenaga Kesehatan, Minta Evaluasi Menyeluruh dan Pemerataan

DPRD Berau Soroti Ketimpangan Tenaga Kesehatan, Minta Evaluasi Menyeluruh dan Pemerataan

by admin
14 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menyoroti masih terjadinya ketimpangan distribusi tenaga kesehatan di sejumlah wilayah Kabupaten...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In