TANJUNG REDEB, PORTALBERAU— Pemkab Berau melihat kawasan perhutanan sosial sebagai salah satu peluang strategis untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya yang berada di sekitar kawasan hutan.
Hingga saat ini, luasan kawasan perhutanan sosial di Kabupaten Berau telah mencapai sekitar 123 ribu hektare. Kawasan tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi lahan produktif dengan tetap memperhatikan kelestarian hutan.
Dalam kesempatannya, Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan masyarakat memiliki ruang untuk memanfaatkan kawasan perhutanan sosial sesuai dengan potensi dan karakteristik wilayah masing-masing.
Menurutnya, pemanfaatan tidak harus dilakukan dengan pola yang sama di setiap kampung. Pengembangan komoditas dapat disesuaikan dengan kondisi lahan serta potensi ekonomi yang dimiliki masyarakat setempat.
“Di Berau ini ada sekitar 123 ribu hektare kawasan perhutanan sosial. Ini peluang yang sangat baik karena masyarakat bisa melakukan pemanfaatan,” ungkap Gamalis.
Ia mencontohkan Kampung Merasa yang dinilai memiliki potensi cukup besar pada sektor pertanian dan perkebunan. Salah satu komoditas yang dapat dikembangkan adalah kakao, selain padi dan tanaman perkebunan lainnya.
Gamalis menjelaskan, pengembangan kakao memiliki karakteristik tersendiri karena komoditas tersebut tidak selalu ditanam dalam satu hamparan lahan yang luas.
“Kalau di Merasa misalkan untuk pertanian dan perkebunan, seperti kakao dan komoditas lainnya. Apalagi kakao ini tidak bisa ditanam dalam satu hamparan yang luas, tetapi per spot atau per blok tertentu,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus mendorong agar akses perhutanan sosial tidak hanya menjadi legalitas bagi masyarakat dalam mengelola kawasan hutan, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi secara nyata.
Gamalis menambahkan, pemanfaatan tersebut dapat diarahkan pada pengembangan pertanian, perkebunan maupun hasil hutan bukan kayu dengan tetap menerapkan prinsip keberlanjutan.
“Harapannya, kawasan yang sudah mendapatkan akses perhutanan sosial ini benar-benar bisa dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan produktif, sehingga memberikan nilai tambah dan meningkatkan kesejahteraan,” kuncinya. (ADV)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





