• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
17FebGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Tiga Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit Diringkus Polisi

admin by admin
in Berau, Kriminal
0
Tiga Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit Diringkus Polisi

PORTALBERAU, KELAY- Polsek Kelay berhasil mengungkap kasus pencurian di wilayah hukum mereka pada hari Selasa, tanggal 23 April 2024, sekitar jam 01.00 WITA. Kejadian ini berawal dari informasi yang diterima pada hari Kamis, tanggal 28 Maret 2024, pukul 15.00 WITA, dari seorang saksi yang merupakan asisten kebun PT. GPM. 

Menurut kronologis kejadian, pada hari Jumat, tanggal 29 Maret 2024, sekitar jam 10.00 WITA, terjadi pencurian buah kelapa sawit secara sepihak di areal HGU PT. GPM Divisi III block C. 44 dan Block C. 45 Kampung Merapun, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau. Para pelaku, yang diidentifikasi sebagai Y, A, dan S, bersama beberapa orang lainnya, melakukan panen tanpa izin yang sah dari pihak PT. GPM. 

Meskipun pelapor dan pihak keamanan PT. GPM mencoba menghentikan kegiatan tersebut, para pelaku tetap melakukan pencurian dan mengangkut lebih dari 3 ton Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik perusahaan tersebut. Setelah berhasil mengambil buah-buah tersebut, para pelaku meninggalkan lokasi. 

Setelah penyelidikan lebih lanjut, ternyata buah kelapa sawit yang dicuri telah dijual kepada PKS PT. AAPA pada hari Sabtu, tanggal 30 Maret 2024. Atas kejadian ini, pelapor merasa terganggu dan memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polsek Kelay untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. 

Tiga tersangka utama dalam kasus ini adalah Y (42 tahun), buruh harian lepas: A (38 tahun), petani/pekebun: dan S (49 tahun), karyawan swasta. Mereka dijerat dengan Pasal 55 huruf djo Pasal 107 UU No. 39 tahun 2014 tentang perkebunan, serta Pasal 363 Ayat (1) ke-4 Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHPidana. 

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dua unit mobil Daihatsu Gran Max beserta nomor polisinya, berbagai peralatan dan alat yang digunakan untuk mencuri dan mengangkut buah kelapa sawit, serta dokumen-dokumen terkait transaksi penjualan. 

Humas Polres Berau 

Tiga Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit Diringkus Jajaran Polsek Kelay

PORTALBERAU, KELAY- Polsek Kelay berhasil mengungkap kasus pencurian di wilayah hukum mereka pada hari Selasa, tanggal 23 April 2024, sekitar jam 01.00 WITA. Kejadian ini berawal dari informasi yang diterima pada hari Kamis, tanggal 28 Maret 2024, pukul 15.00 WITA, dari seorang saksi yang merupakan asisten kebun PT. GPM. 

Menurut kronologis kejadian, pada hari Jumat, tanggal 29 Maret 2024, sekitar jam 10.00 WITA, terjadi pencurian buah kelapa sawit secara sepihak di areal HGU PT. GPM Divisi III block C. 44 dan Block C. 45 Kampung Merapun, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau. Para pelaku, yang diidentifikasi sebagai Y, A, dan S, bersama beberapa orang lainnya, melakukan panen tanpa izin yang sah dari pihak PT. GPM. 

Meskipun pelapor dan pihak keamanan PT. GPM mencoba menghentikan kegiatan tersebut, para pelaku tetap melakukan pencurian dan mengangkut lebih dari 3 ton Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik perusahaan tersebut. Setelah berhasil mengambil buah-buah tersebut, para pelaku meninggalkan lokasi. 

Setelah penyelidikan lebih lanjut, ternyata buah kelapa sawit yang dicuri telah dijual kepada PKS PT. AAPA pada hari Sabtu, tanggal 30 Maret 2024. Atas kejadian ini, pelapor merasa terganggu dan memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polsek Kelay untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. 

Tiga tersangka utama dalam kasus ini adalah Y (42 tahun), buruh harian lepas: A (38 tahun), petani/pekebun: dan S (49 tahun), karyawan swasta. Mereka dijerat dengan Pasal 55 huruf djo Pasal 107 UU No. 39 tahun 2014 tentang perkebunan, serta Pasal 363 Ayat (1) ke-4 Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHPidana. 

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dua unit mobil Daihatsu Gran Max beserta nomor polisinya, berbagai peralatan dan alat yang digunakan untuk mencuri dan mengangkut buah kelapa sawit, serta dokumen-dokumen terkait transaksi penjualan. 

Sumber: Humas Polres Berau 

Previous Post

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih Hari Ini

Next Post

Head to Head Timnas Indonesia vs Korea Selatan Perempat Final Piala Asia U-23 2024

admin

admin

Next Post
Head to Head Timnas Indonesia vs Korea Selatan Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Head to Head Timnas Indonesia vs Korea Selatan Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Diusulkan Legislatif, Nama Raja Alam Dinilai Layak Sandang Identitas Bandara Berau

Diusulkan Legislatif, Nama Raja Alam Dinilai Layak Sandang Identitas Bandara Berau

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Wacana penggantian nama Bandara Kalimarau kembali mencuat. Kali ini, dorongan datang dari kalangan DPRD Berau yang...

Dinas Pendidikan Berau Siapkan Pemetaan Asesmen Nasional, RKB SD Kasai Diusulkan Masuk Renja 2027

Dinas Pendidikan Berau Siapkan Pemetaan Asesmen Nasional, RKB SD Kasai Diusulkan Masuk Renja 2027

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Dinas Pendidikan Kabupaten Berau memastikan dua agenda penting akan berjalan beriringan pada tahun mendatang pemetaan asesmen...

Fokus Dua Komoditas, Jagung Jadi Target Pengembangan Berikutnya di Berau

Fokus Dua Komoditas, Jagung Jadi Target Pengembangan Berikutnya di Berau

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau saat ini memprioritaskan pengembangan dan hilirisasi sektor kakao...

DPUPR Berau Gelontorkan Rp18,8 Miliar untuk Pulau Derawan, Jalan Gerbang Wisata Jadi Prioritas 2026

DPUPR Berau Gelontorkan Rp18,8 Miliar untuk Pulau Derawan, Jalan Gerbang Wisata Jadi Prioritas 2026

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memastikan peningkatan infrastruktur jalan di kawasan Kecamatan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In