• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
9MarGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Tiga Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit Diringkus Polisi

admin by admin
in Berau, Kriminal
0
Tiga Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit Diringkus Polisi

PORTALBERAU, KELAY- Polsek Kelay berhasil mengungkap kasus pencurian di wilayah hukum mereka pada hari Selasa, tanggal 23 April 2024, sekitar jam 01.00 WITA. Kejadian ini berawal dari informasi yang diterima pada hari Kamis, tanggal 28 Maret 2024, pukul 15.00 WITA, dari seorang saksi yang merupakan asisten kebun PT. GPM. 

Menurut kronologis kejadian, pada hari Jumat, tanggal 29 Maret 2024, sekitar jam 10.00 WITA, terjadi pencurian buah kelapa sawit secara sepihak di areal HGU PT. GPM Divisi III block C. 44 dan Block C. 45 Kampung Merapun, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau. Para pelaku, yang diidentifikasi sebagai Y, A, dan S, bersama beberapa orang lainnya, melakukan panen tanpa izin yang sah dari pihak PT. GPM. 

Meskipun pelapor dan pihak keamanan PT. GPM mencoba menghentikan kegiatan tersebut, para pelaku tetap melakukan pencurian dan mengangkut lebih dari 3 ton Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik perusahaan tersebut. Setelah berhasil mengambil buah-buah tersebut, para pelaku meninggalkan lokasi. 

Setelah penyelidikan lebih lanjut, ternyata buah kelapa sawit yang dicuri telah dijual kepada PKS PT. AAPA pada hari Sabtu, tanggal 30 Maret 2024. Atas kejadian ini, pelapor merasa terganggu dan memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polsek Kelay untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. 

Tiga tersangka utama dalam kasus ini adalah Y (42 tahun), buruh harian lepas: A (38 tahun), petani/pekebun: dan S (49 tahun), karyawan swasta. Mereka dijerat dengan Pasal 55 huruf djo Pasal 107 UU No. 39 tahun 2014 tentang perkebunan, serta Pasal 363 Ayat (1) ke-4 Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHPidana. 

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dua unit mobil Daihatsu Gran Max beserta nomor polisinya, berbagai peralatan dan alat yang digunakan untuk mencuri dan mengangkut buah kelapa sawit, serta dokumen-dokumen terkait transaksi penjualan. 

Humas Polres Berau 

Tiga Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit Diringkus Jajaran Polsek Kelay

PORTALBERAU, KELAY- Polsek Kelay berhasil mengungkap kasus pencurian di wilayah hukum mereka pada hari Selasa, tanggal 23 April 2024, sekitar jam 01.00 WITA. Kejadian ini berawal dari informasi yang diterima pada hari Kamis, tanggal 28 Maret 2024, pukul 15.00 WITA, dari seorang saksi yang merupakan asisten kebun PT. GPM. 

Menurut kronologis kejadian, pada hari Jumat, tanggal 29 Maret 2024, sekitar jam 10.00 WITA, terjadi pencurian buah kelapa sawit secara sepihak di areal HGU PT. GPM Divisi III block C. 44 dan Block C. 45 Kampung Merapun, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau. Para pelaku, yang diidentifikasi sebagai Y, A, dan S, bersama beberapa orang lainnya, melakukan panen tanpa izin yang sah dari pihak PT. GPM. 

Meskipun pelapor dan pihak keamanan PT. GPM mencoba menghentikan kegiatan tersebut, para pelaku tetap melakukan pencurian dan mengangkut lebih dari 3 ton Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik perusahaan tersebut. Setelah berhasil mengambil buah-buah tersebut, para pelaku meninggalkan lokasi. 

Setelah penyelidikan lebih lanjut, ternyata buah kelapa sawit yang dicuri telah dijual kepada PKS PT. AAPA pada hari Sabtu, tanggal 30 Maret 2024. Atas kejadian ini, pelapor merasa terganggu dan memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polsek Kelay untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. 

Tiga tersangka utama dalam kasus ini adalah Y (42 tahun), buruh harian lepas: A (38 tahun), petani/pekebun: dan S (49 tahun), karyawan swasta. Mereka dijerat dengan Pasal 55 huruf djo Pasal 107 UU No. 39 tahun 2014 tentang perkebunan, serta Pasal 363 Ayat (1) ke-4 Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHPidana. 

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dua unit mobil Daihatsu Gran Max beserta nomor polisinya, berbagai peralatan dan alat yang digunakan untuk mencuri dan mengangkut buah kelapa sawit, serta dokumen-dokumen terkait transaksi penjualan. 

Sumber: Humas Polres Berau 

Previous Post

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih Hari Ini

Next Post

Head to Head Timnas Indonesia vs Korea Selatan Perempat Final Piala Asia U-23 2024

admin

admin

Next Post
Head to Head Timnas Indonesia vs Korea Selatan Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Head to Head Timnas Indonesia vs Korea Selatan Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosialisasi WTDP Muara Pantai Perkuat Sinergi Pengembangan Maritim di Berau

Sosialisasi WTDP Muara Pantai Perkuat Sinergi Pengembangan Maritim di Berau

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – PT Mitra Samudera Kreasi (PT MSK) menggelar sosialisasi Wilayah Tertentu di Perairan yang Berfungsi sebagai Pelabuhan...

Bupati Berau Sri Juniarsih Beri Bingkisan Lebaran untuk Petugas Kebersihan, Apresiasi Dedikasi Jaga Kota

Bupati Berau Sri Juniarsih Beri Bingkisan Lebaran untuk Petugas Kebersihan, Apresiasi Dedikasi Jaga Kota

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Seperti tahun-tahun sebelumnya, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas kembali memberikan apresiasi kepada ratusan petugas kebersihan dan...

PT HSB Berau Pererat Kebersamaan Dengan Pers, Momentum Menjemput Keberkahan Ramadan

PT HSB Berau Pererat Kebersamaan Dengan Pers, Momentum Menjemput Keberkahan Ramadan

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU— PT HSB Berau menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan anak yatim pada Kamis (12/3/2026) di Hall Kantor...

Soal Pajak THR Pekerja Swasta, Zulkifli Azhari: Kami Hanya Jalankan Aturan Pusat

Soal Pajak THR Pekerja Swasta, Zulkifli Azhari: Kami Hanya Jalankan Aturan Pusat

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kebijakan pemerintah terkait pemotongan pajak terhadap Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta memicu berbagai pertanyaan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In