• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Tunjukkan Dokumen Palsu, Polres Berau Ringkus Pelaku Ilegal Logging

admin by admin
31 Januari 2024
in Berau
0
Tunjukkan Dokumen Palsu, Polres Berau Ringkus Pelaku Ilegal Logging

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Jajaran Polres Berau berhasil membekuk satu orang pelaku penyalahgunaan dokumen angkutan hasil hutan kayu yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang (Ilegal Logging) di wilayah hukum Polres Berau.

Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo melalui Wakapolres Kompol Komank Adhi Andika Priyanto menjelaskan, penangkapan pelaku beserta Barang Bukti (BB) bermula dari laporan masyarakat bahwa adanya dugaan pengangkutan kayu yang juga diduga berasal dari hutan serta tidak memiliki dokumen.

“Informasi yang kami dapatkan tersebut kami tindak lanjuti dengan melaksanakan penyelidkan lebih lanjut, dan dari informasi tersebut kami mendapati informasi kalau kayu-kayu yang diduga tanpa dokumen yang sah tersebut berasal dari Daerah Sambarata Kec. Gunung Tabur dan sekitarnya,” bebernya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Berau, Iptu Ardian Priatna menjelaskan setelah menerima laporan dari masyarakat, unit tipiter dan opsnal mendapati seorang supir yang membawa mobil jenis truk Dayna yang mengangkut sejumlah kayu dan tidak dilengkapi ataupun dilengkapi dengan dokumen tidak sah.

“Anggota kami mendapati di sekitar Jalan HARM Ayoeb dan mengamankan 1 unit truk Dyna dan satu orang supirnya,” ujarnya.

Iptu Ardian menyebut, adapun isi trus dyna tersebut ialah kayu sebanyak enam kubik dengan rincian 93 batang kayu jenis kapur dan 86 batang kayu jenis ulin.

“Setelah kami lakukan pengecekan, kita langsung bawa ke kantor dan melakukan pendalaman. Awalnya supir berinisial LA kami amankan dan periksa. Hasilnya, supir tersebut ternyata hanya diupah dan tidak mengetahui asal muasal kayu dan dokumen yang diberikan tersebut,” jelasnya.

Lanjutnya, setelah melakukan pengembangan, pihaknya berhasil mengamankan pemilik kayu berinisial H dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Kata dia, tersangka dijerat dengan Pasal 88 ayat (1) huruf (b), (c) Jo Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 18 tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan perusakan hutan.

“Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama limatahun serta pidana denda paling sedikit Rp 500 Juta dan paling banyak Rp 2,5 Miliar,” tegasnya.

Diakuinya, dokumen yang digunakan tersangka setelah pihaknya lakukan verifikasi lewat Dinas Kehutanan dan tidak terdaftar hingga dinyatakan palsu karena menyalahi perundang-undangan.

“Tersangka dan BB sudah kita amankan dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut. Karena kita belum mengetahui kayu tersebut akan dijual kesiapa,” tandasnya. (Yud/Ded)

Previous Post

Pemkab Berau Salurkan Beras Cadangan Pangan Pemerintah Untuk 13 Kecamatan

Next Post

Dugaan Penyalahgunaan ADK, Kepala DPMK: Kalau Regulasi Sudah Jelas, Tinggal Bagaimana Cara Koordinasi Kampung Saja

admin

admin

Next Post
Dugaan Penyalahgunaan ADK, Kepala DPMK: Kalau Regulasi Sudah Jelas, Tinggal Bagaimana Cara Koordinasi Kampung Saja

Dugaan Penyalahgunaan ADK, Kepala DPMK: Kalau Regulasi Sudah Jelas, Tinggal Bagaimana Cara Koordinasi Kampung Saja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

Jalan Pemuda Tercemar Tanah dan Debu Akibat Proyek, DLHK Berau Minta Satpol PP Bertindak

by admin
5 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Aktivitas pembukaan lahan kosong di kawasan pusat kota kembali menuai sorotan. Bukan karena progres pembangunan, melainkan...

Konsep Otomatis

Eskapade Utopia, Panggung Kreatif Anak Muda Berau untuk Bersuara Lewat Seni

by admin
5 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Eskapade Utopia, sebuah pameran seni yang diinisiasi oleh...

Marak Dugaan Ilegal Fishing, Patroli Gabungan di Biduk-biduk Siap Ditingkatkan‎

by admin
5 Juli 2025
0

BIDUK-BIDUK, PORTALBERAU- Pemerintah Kecamatan Biduk-Biduk menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) beberapa waktu lalu, yang dipusatkan di Kantor...

DPUPR Berau Fokus Pemerataan Infrastruktur hingga ke Pelosok Kampung

by admin
5 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemkab Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In