TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Berdasarkan data dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, terdapat sebanyak 156 koperasi di Kabupaten Berau masih terus diusulkan ke Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) untuk dibubarkan. Pasalnya, koperasi yang tidak aktif bakal memengaruhi bantuan yang disalurkan provinsi maupun pusat.
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yuanita melalui Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UMKM, Hidayat Sorang menyebutkan, sejak tahun lalu pihaknya terus berkoordinasi dengan KemenkopUKM untuk membubarkan koperasi yang tidak aktif. Tetapi pihaknya kesulitan karena koperasi tersebut sudah terlalu lama dan tidak bisa mengumpulkan para anggotanya.
Apalagi diakuinya syarat pembubaran koperasi mutlak harus dengan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Jenis koperasinya pun beragam seperti, koperasi produsen hingga perkebunan. Koperasi tidak aktif tersebut juga tersebar diseluruh Berau yang berdiri bertahun-tahun silam.
“Banyak anggota koperasi yang sudah tua bahkan meninggal dunia dan kantornya pun sudah tidak ada. Sehingga kami kesulitan ingin membubarkan karena syarat utama harus melakukan RAT dan wajib ada anggotanya,” ungkap Hidayat.
Lanjutnya, pihaknya juga sempat mengusulkan 160 koperasi untuk dibubarkan. Tapi, empat koperasi menolak dibubarkan karena beralasan akan aktif kembali. Makanya, hanya 156 koperasi yang akan dibubarkan.
Hidayat mengaku, proses pembubaran koperasi itu tidak mudah. Koperasi yang tidak aktif rata-rata anggotanya sudah tidak ada. Sehingga, untuk rapat anggota mereka sangat sulit mengumpulkan lagi.
“Karena prestasi koperasi dinilai jelek dan tidak melaksanakan RAT,” katanya.
Dirinya menuturkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi kembali, apakah ada cara lain untuk pembubaran koperasi tersebut. Mengingat untuk melakukan RAT sepertinya mustahil. Terlebih, koperasi memiliki aset yang harus diselesaikan melalui RAT. Aset itu akan menjadi wewenang siapa, maupun utang dan piutang.
Dilain sisi, pihaknya juga terus berupaya melakukan pembinaan kepada koperasi yang masih aktif. Bahkan, sampai jemput bola mendatangi lokasi koperasi tersebut.
“Adapun pembinaan tersebut berupa pelatihan tata cara RAT yang baik dan benar harus menampilkan apa saja. Sebab, masih banyak koperasi yang belum mengetahui caranya. Selain itu, ada pelatihan pembuatan neraca keuangan hingga digitalisasi koperasi,” bebernya.
Karena menurut Hidayat, setidaknya dalam RAT tersebut mereka membahas seluruh program kerja yang dilakukan selama satu tahun dan diketahui seluruh anggota koperasi. Itu juga menjadi penilaian terhadap koperasi yang aktif. Di mana seharusnya koperasi itu menguntungkan jika memang aktif.
“Kami setiap tahun selalu ada pembinaan kepada koperasi dengan cara datang langsung ke kantor mereka. Karena kalau dikumpulkan disatu tempat, banyak anggota koperasi yang tidak datang,” terangnya.
Selain itu, berdasarkan data yang tercatat, tahun 2023 lalu tercatat hanya 44 koperasi saja yang melakukan RAT. Tahun ini pihaknya kembali mendorong seluruh koperasi untuk melakukan RAT. Dengan mengedarkan surat edaran Bupati Berau.
“Dengan begitu, koperasi perusahaan biasanya lebih sehat. Mengikuti kondisi perusahaan. Dan pembinaan mereka tetap berada di bawah Diskoperindag Berau,” sebutnya.
Keuntungan lain bagi koperasi yang aktif ialah, bisa memperoleh bantuan fisik dari pemerintah provinsi maupun pusat. Namun, pihaknya belum bisa memastikan terkait bantuan tahun ini. Pasalnya memang belum ada rencana bantuan fisik untuk koperasi yang mengalir dari provinsi maupun pusat.
“Biasanya kalau bantuan dari provinsi dan pusat bentuknya fisik. Sedangkan, dari pemerintah daerah berupa pembinaan. Tapi kami siap kalau ada bantuan fisik tergantung porsi anggaran yang diberikan,” ucapnya.
“Kalau pembinaan tahun ini tetap ada. Karena target kami, koperasi yang aktif tahun ini bisa lebih banyak dari tahun sebelumnya,” pungkasnya. (Yud/Ded)