• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
17DesGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Madri Minta Bupati Patuhi Aturan Terkait Lelang Direktur Perusda

admin by admin
in Berau, DPRD Berau
0
Madri Minta Bupati Patuhi Aturan Terkait Lelang Direktur Perusda

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Diketahui, masa jabatan Direktur Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Batiwakkal akan segera berakhir pada November 2023 mendatang. Hal tersebut ditanggapi oleh Ketua DPRD Berau, Madri Pani.

Politisi Partai Nasdem itu mengatakan, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Batiwakkal Berau, pada Pasal 39 terkait Direksi dan pasal 41 terkait pemilihan direksi dilakukan melalui seleksi. Maka kuasa tersebut diserahkan ke Kuasa Pemilik Modal (KPM) dalam hal ini bupati Berau.

“Dijelaskan disitu, harus ada lelang jabatan. Walaupun hasil akhir atau penujukan dilakukan oleh KPM. Tentunya harus sesuai regulasi yang mengatur hal tersebut,” ungkap Madri, Sabtu (4/12/23).

Lanjutnya, perumda masuk dalam badan usaha milik daerah (BUMD) sebagaimana PP Nomor 54 Tahun 2017 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh daerah. Jadi, jika ada pergantian kepemimpinan perusahaan, maka wajib dilakukan lelang secara terbuka dan profesional.

“Hindari lah adanya PLT, jauh beberapa bulan kebelakang sudah dipersiapkan dan memulai tahapan lelangnya,” tegasnya.

Madri menyanyangkan, jika lelang kembali tertunda, mengingat kebutuhan air bersih, merupakan kebutuhan masyarakat banyak. Jika ada kekosongan jabatan, ia khawatir akan berdampak pada pelayanan masyarakat.

“Kami selaku kontrol ekseskusi selalu mengingatkan bupati selaku KPM, lakukan pendataan, terkait bulan berapa, tahun berapa pimpinan perusda berakhir masa jabatannya. Agar tidak ada kekosongan,” bebernya.

Madri menambahkan menegaskan, sistem atau roda pemerintahan harus berjalan sesuai dengan tupoksinya, namun jika pimpinan OPD, harus PLT atau PJs, menurutnya kurang tepat, karena keputusan sulit untuk diambil. Namun jika sudah definitif, pimpinan OPD tersebut, berhak atas OPD yang ia pimpin.

“Kami perhatian selama ini, selalu terlambat, apa bupati tidak pegang data. Saya harap sekda baru sekarang, bisa merubah kebiasaan ini,” tandasnya. (Yud/Adv/Ded)

Previous Post

Berharap Pencairan Bonus Atlet Tak Ditunda Lagi

Next Post

Tidak Hanya Lakukan Pengaspalan di Kota, Saga Harap Bupati Perhatikan Jalan Kampung

admin

admin

Next Post
Tidak Hanya Lakukan Pengaspalan di Kota, Saga Harap Bupati Perhatikan Jalan Kampung

Tidak Hanya Lakukan Pengaspalan di Kota, Saga Harap Bupati Perhatikan Jalan Kampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makmur Sampaikan Hak dan Kewajiban Pasar Dunia Usaha Saat Gelar Penguatan Demokrasi Daerah di Berau

Makmur Sampaikan Hak dan Kewajiban Pasar Dunia Usaha Saat Gelar Penguatan Demokrasi Daerah di Berau

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Tak hanya sosialisasi Peraturan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Makmur HAPK kembali...

Gelar Penguatan Demokrasi di Berau, Syarifatul Sya’diah Paparkan Hak dan Kewajiban Pasar Dunia Usaha

Gelar Penguatan Demokrasi di Berau, Syarifatul Sya’diah Paparkan Hak dan Kewajiban Pasar Dunia Usaha

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diah kembali menggelar Penguatan Demokrasi Daerah (PDD)...

Tok! Naik 7,59 Persen, UMK Berau 2026 Tembus Rp 4,3 Juta

Tok! Naik 7,59 Persen, UMK Berau 2026 Tembus Rp 4,3 Juta

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Rapat Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektor Kabupaten (UMSK) Berau mulai digelar oleh Dewan...

Bangun Pos Jaga dan Fasilitas Lain Rp249 Juta di Tepian Ahmad Yani, Tingkatkan Keamanan Kawasan Wisata

Bangun Pos Jaga dan Fasilitas Lain Rp249 Juta di Tepian Ahmad Yani, Tingkatkan Keamanan Kawasan Wisata

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau membangun pos jaga di kawasan Tepian Ahmad Yani dengan nilai...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In