TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2023. Kegiatan tersebut dilakukan di Ruang Sangalaki, Selasa (24/10/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Berau, Sri Juniarsih, melalui Asisten I Sekkab Berau, Hendratno, mengatakan kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih dalam tentang penerapan SPM di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dikatakannya, ada beberapa indikator SPM yang belum terintegrasi dengan perencanaan daerah dan belum tersusunnya aksi penerapan SPM Kabupaten Berau tahun 2021-2026.
“Dengan pembekalan ini kita bisa lebih kompak. Maka kita perlu SDM yang kompeten dan berkualitas dalam penerapannya, bimtek ini penting untuk di ikuti,” ujarnya.
Lanjutnya, penerapan SPM di Kabupaten Berau juga diharapkan mampu memahami dan menerapkan pelaksanaan SPM di lingkungan kerja masing-masing secara profesional dan berdasarkan kesantunan serta starting poin dalam pengembangan professionalitas pekerjaan ASN terutama di era transformasi digital.
“Hal ini juga selaras dengan komitmen Pemkab Berau dalam peningkatan tata pemerintahan yang bersih, berwibawa, transparan, akuntabel yang dikolaborasikan dengan satu program tata pemerintahan yang bersih dan berkualitas serta SDM yang berbasis teknologi digital,” sambungnya.
Selain itu juga berpesan kepada tata pemerintahan agar melakukan pendampingan dan pembinaan intensif kepada para OPD yang secara menyeluruh. (Mrt/Ded)