TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas memberitahukan mengenai penerapan Universal Health Coverage (UHC) pada BPJS kesehatan sudah dapat dipergunakan langsung dan tidak lagi menunggu waktu 14 hari.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong menyambut baik atas capaian dari Pemkab Berau lakukan untuk peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat khususnya di Kabupaten Berau.
“Saat ini Pemkab Berau sudah berupaya melakukan lompatan dengan tidak lagi kita menunggu 14 hari setelah terdaftar sebagai BPJS. Melainkan, bisa langsung berlaku di hari itu juga sebagai jaminan kesehatannya,” ungkap Rudi.
Lanjutnya, hal ini tentu sangat berguna bagi masyarakat yang bergantung dengan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Selain itu, terkait BPJS ketenagakerjaan yang masih banyak warga Berau yang belum tercover, dirinya mendorong kepada Pemkab Berau untuk terus lakukan penyelarasan dan mensosialisasikan akan pentingnya kepemilikan BPJS.
“Pemkab Berau perlu lakukan lompatan lagi, daftarkan seluruh warga Kabupaten Berau yang melakukan aktivitas kerja baik laki-laki maupun perempuan yang sesuai di usia kerja,” bebernya.
Ia menyebut, akan ada diregulasikan guna perlindungan dari pekerja untuk memiliki hak yang tidak hanya statement saja.
“Artinya, seluruh warga Berau punya hak yang sama dan untuk dilindungi oleh peraturan,” katanya.
Politisi Partai PDI menyebut, mengenai anggaran untuk di Kabupaten Berau itu tidak sedikit. Bahkan, apabila dikerjakan dengan baik sangat dimungkinkan bisa mengcover warga untuk memiliki BPJS hingga di pelosok-pelosok.
Untuk itu, Rudi meminta tinggal bagaimana cara pemerintah daerah mempergunakan anggaran agar tepat sasaran.
“Untuk anggaran tepat sasaran, saya himbau bergerak apa yang disampaikan bupati dan jangan menunggu bergerak masyarakat yang datang. Melainkan, harus jemput bola,” tandasnya. (Yud/Adv/Ded)