TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo Meo, mengimbau masyarakat Kabupaten Berau untuk proaktif membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Berau.
Menanggapi maraknya kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika beberapa waktu terakhir, Falen menyebut hal itu tidak hanya menjadi kewenangan pihak berwajib, namun juga menjadi kewajiban masyarakat untuk membantu petugas menemukan hal mencurigakan terkait narkotika.
“Saya berharap masyarakat juga membantu petugas dengan cara memberikan informasi jika melihat atau menyaksikan hal-hal mencurigakan yang bisa saja terkait dengan penyalahgunaan narkotika. Sehingga aparat penegak hukum bisa bergerak lebih cepat dan memberantas semua peredaran barang haram ini,” ujarnya.
Lanjut Falen, masyarakat akan lebih cepat menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar masing-masing, sehingga jika ada hal yang tidak lazim dapat segera terdeteksi dan ditindaklanjuti.
“Kerja sama semua lapisan masyarakat sangat dibutuhkan untuk membuat Kabupaten Berau ini bersih dari peredaran barang haram,” sambungnya.
Selain itu, ia juga menegaskan agar masyarakat Kabupaten Berau menjauhi dan bahkan tidak mencoba-coba untuk menggunakan narkotika.
“Saya berpesan jangan coba-coba barang ini kalau tidak mau merugi. Tolong dijauhi dan tolong bantu petugas kita agar semua bisa dibersihkan secara merata. Karena narkoba hanya akan merusak masa depan bangsa kita,” tandasnya.
Berdasarkan informasi yang dirilis Polres Berau baru-baru ini, ada sekitar 26 kasus terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang berhasil diungkap Satreskoba Polres Berau dalam kurun waktu 20 hari terakhir. Sebanyak 30 tersangka diamankan dan terancam hukuman pidana minimal 6 tahun serta maksimal 20 tahun.
Hal itu cukup mengejutkan, karena kasus tersebut terungkap dari hasil pengembangan satu kasus ke kasus lainnya secara cepat dan berhasil menyita barang bukti yang cukup banyak. (Mrt/Adv/Ded)