• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
16FebGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Falentinus Sebut Perda Miras Perlu Direvisi Untuk Maksimalkan Pengawasan Peredaran di Bumi Batiwakkal

admin by admin
in Berau, DPRD Berau
0
Falentinus Sebut Perda Miras Perlu Direvisi Untuk Maksimalkan Pengawasan Peredaran di Bumi Batiwakkal

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Peredaran minuman beralkohol atau Minuman Keras (Miras) masih marak terjadi di Kabupaten Berau. Walaupun ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur hal itu agar tidak disalahgunakan.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo Meo mengatakan, pemerintah daerah dalam hal ini telah membuat Peraturan Daerah (Perda) Berau Nomor 11 tahun 2010 tentang Larangan Peredaran dan Minuman Alkohol.

Di dalamnya juga menjelaskan bahwa minum beralkohol dengan grade B daan C dengan 5-55 persen hanya boleh beredar di hotel bintang 5. Sementara, pada kenyataannya tidak ada hotel bintang 5 di Berau.

“Peredaran tidak bisa sembarangan. Termasuk yang grade A harus diawasi perizinan dan takarannya,” ungkap Falen.

Lanjutnya, pihaknya meminta OPD terkait untuk menertibkan hotel-hotel di Berau yang masih menyediakan minuman beralkohol Grade B dan C. Sebab hingga saat ini minuman beralkohol grade A-C masih aktif beredar baik di hotel secara sembarangan.

“Tentunya ini membutuhkan kerjasama semua pihak untuk menyukseskan penanganan hal tersebut. Peran dari Satpol PP dan pihak kepolisian sangat penting,” tegasnya.

Politisi Partai Demokrat tersebut menyebutkan, saat dirinya masih menjadi anggota badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda), ada inisiatif untuk mengusulkan Perda dari minuman beralkohol tersebut.

“Perda tersebut memang harus diatur kembali agar lebih tertib dan disesuaikan dengan kondisi yang ada saat ini di Kabupaten Berau,” bebernya.

Dirinya menambahkan, pihaknya tidak menginginkan karena ketidaktahuan informasi baru peredaran minuman beralkohol dapat berdampak sosial negatif di masyarakat.

“Karena ada dampak sanksi sosial kurang baik bagi pengedar dan pihak konsumsi. Sebab dalam perda kan minuman alkohol grade B dan C hanya boleh di hotel bintang 5,” pungkasnya. (Yud/Adv/Ded)

Previous Post

Diduga Dapat Ancaman dan Direbut Hasil Panennya, Madri Minta Pemkab Berau Selesaikan Permasalahan Tapal Batas Berau-Kutim

Next Post

Utamakan Tenaga Kesehatan Lokal, Bupati: Nakes Kita Juga Berkualitas Mumpuni

admin

admin

Next Post
Utamakan Tenaga Kesehatan Lokal, Bupati: Nakes Kita Juga Berkualitas Mumpuni

Utamakan Tenaga Kesehatan Lokal, Bupati: Nakes Kita Juga Berkualitas Mumpuni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Embung Maratua Belum Optimal, DPUPR Berau Fokus Benahi Tangkapan Air

Embung Maratua Belum Optimal, DPUPR Berau Fokus Benahi Tangkapan Air

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau memastikan embung yang berada di Kecamatan Pulau...

Syarifatul Sya’diah Soroti Lemahnya Sinkronisasi Program Provinsi dan Daerah di Kaltim

Syarifatul Sya’diah Soroti Lemahnya Sinkronisasi Program Provinsi dan Daerah di Kaltim

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diah, menilai masih lemahnya sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan...

Dinkes Berau Latih Penjamah Makanan MBG, Perkuat Standar Gizi dan Keamanan Pangan

Dinkes Berau Latih Penjamah Makanan MBG, Perkuat Standar Gizi dan Keamanan Pangan

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dinas Kesehatan Berau menggelar pelatihan standar gizi dan keamanan pangan bagi penjamah makanan, tenaga gizi, tenaga akuntansi,...

Gideon Andris: Raperda BUMK Jadi Langkah Strategis Wujudkan Kemandirian Kampung

Gideon Andris: Raperda BUMK Jadi Langkah Strategis Wujudkan Kemandirian Kampung

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris, menegaskan pentingnya penguatan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) melalui...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In