• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
19AprGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Falentinus Sebut Perda Miras Perlu Direvisi Untuk Maksimalkan Pengawasan Peredaran di Bumi Batiwakkal

admin by admin
11 Oktober 2023
in Berau, DPRD Berau
0
Falentinus Sebut Perda Miras Perlu Direvisi Untuk Maksimalkan Pengawasan Peredaran di Bumi Batiwakkal

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Peredaran minuman beralkohol atau Minuman Keras (Miras) masih marak terjadi di Kabupaten Berau. Walaupun ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur hal itu agar tidak disalahgunakan.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo Meo mengatakan, pemerintah daerah dalam hal ini telah membuat Peraturan Daerah (Perda) Berau Nomor 11 tahun 2010 tentang Larangan Peredaran dan Minuman Alkohol.

Di dalamnya juga menjelaskan bahwa minum beralkohol dengan grade B daan C dengan 5-55 persen hanya boleh beredar di hotel bintang 5. Sementara, pada kenyataannya tidak ada hotel bintang 5 di Berau.

“Peredaran tidak bisa sembarangan. Termasuk yang grade A harus diawasi perizinan dan takarannya,” ungkap Falen.

Lanjutnya, pihaknya meminta OPD terkait untuk menertibkan hotel-hotel di Berau yang masih menyediakan minuman beralkohol Grade B dan C. Sebab hingga saat ini minuman beralkohol grade A-C masih aktif beredar baik di hotel secara sembarangan.

“Tentunya ini membutuhkan kerjasama semua pihak untuk menyukseskan penanganan hal tersebut. Peran dari Satpol PP dan pihak kepolisian sangat penting,” tegasnya.

Politisi Partai Demokrat tersebut menyebutkan, saat dirinya masih menjadi anggota badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda), ada inisiatif untuk mengusulkan Perda dari minuman beralkohol tersebut.

“Perda tersebut memang harus diatur kembali agar lebih tertib dan disesuaikan dengan kondisi yang ada saat ini di Kabupaten Berau,” bebernya.

Dirinya menambahkan, pihaknya tidak menginginkan karena ketidaktahuan informasi baru peredaran minuman beralkohol dapat berdampak sosial negatif di masyarakat.

“Karena ada dampak sanksi sosial kurang baik bagi pengedar dan pihak konsumsi. Sebab dalam perda kan minuman alkohol grade B dan C hanya boleh di hotel bintang 5,” pungkasnya. (Yud/Adv/Ded)

Previous Post

Diduga Dapat Ancaman dan Direbut Hasil Panennya, Madri Minta Pemkab Berau Selesaikan Permasalahan Tapal Batas Berau-Kutim

Next Post

Utamakan Tenaga Kesehatan Lokal, Bupati: Nakes Kita Juga Berkualitas Mumpuni

admin

admin

Next Post
Utamakan Tenaga Kesehatan Lokal, Bupati: Nakes Kita Juga Berkualitas Mumpuni

Utamakan Tenaga Kesehatan Lokal, Bupati: Nakes Kita Juga Berkualitas Mumpuni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bigbam Festival 2026 Siap Digelar di Tanjung Redeb, Targetkan 10 Ribu Pengunjung

Bigbam Festival 2026 Siap Digelar di Tanjung Redeb, Targetkan 10 Ribu Pengunjung

by admin
22 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Antusiasme terhadap gelaran Bigbam Festival 2026 mulai terasa sejak dilaksanakannya konferensi pers pada Rabu (22/4/26) di...

Sekda Berau M Said Ingatkan Bahaya Informasi Provokatif dalam Sosialisasi KIP 2026

Sekda Berau M Said Ingatkan Bahaya Informasi Provokatif dalam Sosialisasi KIP 2026

by admin
22 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemerintah Kabupaten Berau menggelar pembukaan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik bagi badan publik...

UMKM Berau Dibidik Tembus Pasar Global, Diskoperindag Dorong Ekspor Lewat Alibaba.com

UMKM Berau Dibidik Tembus Pasar Global, Diskoperindag Dorong Ekspor Lewat Alibaba.com

by admin
22 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu menembus pasar internasional. Salah...

Rumah Sakit Tipe B Belum Ada, DPRD Berau Soroti Warga Masih Berobat ke Luar Daerah

Rumah Sakit Tipe B Belum Ada, DPRD Berau Soroti Warga Masih Berobat ke Luar Daerah

by admin
22 April 2026
0

‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Keterbatasan tipe rumah sakit di Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan DPRD. Kondisi ini dinilai berdampak langsung...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In