• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
19MeiGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Falentinus Sebut Perda Miras Perlu Direvisi Untuk Maksimalkan Pengawasan Peredaran di Bumi Batiwakkal

admin by admin
11 Oktober 2023
in Berau, DPRD Berau
0
Falentinus Sebut Perda Miras Perlu Direvisi Untuk Maksimalkan Pengawasan Peredaran di Bumi Batiwakkal

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Peredaran minuman beralkohol atau Minuman Keras (Miras) masih marak terjadi di Kabupaten Berau. Walaupun ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur hal itu agar tidak disalahgunakan.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo Meo mengatakan, pemerintah daerah dalam hal ini telah membuat Peraturan Daerah (Perda) Berau Nomor 11 tahun 2010 tentang Larangan Peredaran dan Minuman Alkohol.

Di dalamnya juga menjelaskan bahwa minum beralkohol dengan grade B daan C dengan 5-55 persen hanya boleh beredar di hotel bintang 5. Sementara, pada kenyataannya tidak ada hotel bintang 5 di Berau.

“Peredaran tidak bisa sembarangan. Termasuk yang grade A harus diawasi perizinan dan takarannya,” ungkap Falen.

Lanjutnya, pihaknya meminta OPD terkait untuk menertibkan hotel-hotel di Berau yang masih menyediakan minuman beralkohol Grade B dan C. Sebab hingga saat ini minuman beralkohol grade A-C masih aktif beredar baik di hotel secara sembarangan.

“Tentunya ini membutuhkan kerjasama semua pihak untuk menyukseskan penanganan hal tersebut. Peran dari Satpol PP dan pihak kepolisian sangat penting,” tegasnya.

Politisi Partai Demokrat tersebut menyebutkan, saat dirinya masih menjadi anggota badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda), ada inisiatif untuk mengusulkan Perda dari minuman beralkohol tersebut.

“Perda tersebut memang harus diatur kembali agar lebih tertib dan disesuaikan dengan kondisi yang ada saat ini di Kabupaten Berau,” bebernya.

Dirinya menambahkan, pihaknya tidak menginginkan karena ketidaktahuan informasi baru peredaran minuman beralkohol dapat berdampak sosial negatif di masyarakat.

“Karena ada dampak sanksi sosial kurang baik bagi pengedar dan pihak konsumsi. Sebab dalam perda kan minuman alkohol grade B dan C hanya boleh di hotel bintang 5,” pungkasnya. (Yud/Adv/Ded)

Previous Post

Diduga Dapat Ancaman dan Direbut Hasil Panennya, Madri Minta Pemkab Berau Selesaikan Permasalahan Tapal Batas Berau-Kutim

Next Post

Utamakan Tenaga Kesehatan Lokal, Bupati: Nakes Kita Juga Berkualitas Mumpuni

admin

admin

Next Post
Utamakan Tenaga Kesehatan Lokal, Bupati: Nakes Kita Juga Berkualitas Mumpuni

Utamakan Tenaga Kesehatan Lokal, Bupati: Nakes Kita Juga Berkualitas Mumpuni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Momentum Iduladha, PWI dan SMSI Berau Perkuat Kebersamaan Lewat Kurban

Momentum Iduladha, PWI dan SMSI Berau Perkuat Kebersamaan Lewat Kurban

by admin
27 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Semangat kebersamaan mewarnai pelaksanaan pemotongan hewan kurban yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia bersama Serikat Media Siber Indonesia,...

Iduladha 1447 H, Kurban di Masjid Jami Al Mujaahadah Tanjung Redeb Meningkat Jadi 12 Sapi dan Bagikan 1.300 Paket Daging

Iduladha 1447 H, Kurban di Masjid Jami Al Mujaahadah Tanjung Redeb Meningkat Jadi 12 Sapi dan Bagikan 1.300 Paket Daging

by admin
27 Mei 2026
0

‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Pengurus Masjid Jami Al Mujaahadah bersama Majelis Taklim Husnul Khotimah kembali menyelenggarakan penyembelihan hewan kurban dalam...

Warga Keluhkan Gang Tak Bisa Dilalui Motor, Agus Uriansyah Minta Status Lahan Diselesaikan

Warga Keluhkan Gang Tak Bisa Dilalui Motor, Agus Uriansyah Minta Status Lahan Diselesaikan

by admin
26 Mei 2026
0

‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Pembangunan Gang Sei Tarum di wilayah RT 11, Kelurahan Sei Bedungun, Tanjung Redeb, hingga kini belum...

Pemkab Berau Buka Seleksi 29 Jabatan Administrator, DPRD Tekankan Transparansi

Pemkab Berau Buka Seleksi 29 Jabatan Administrator, DPRD Tekankan Transparansi

by admin
26 Mei 2026
0

‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau resmi mengumumkan pelaksanaan Seleksi Terbuka (Selter) untuk pengisian 29 Jabatan Administrator di...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In