TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Belum lama ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Berau meluncurkan 100 eksemplar ‘Kamus Bahasa Barrau’ pada edisi pertama tahun 2023. Hal ini sebagai inventarisasi dalam menjaga kelestarian bahasa daerah Berau.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Berau Feri Kombong memberikan apresiasi kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Berau yang telah menerbitkan kamus tersebut. Untuk itu, ia mendorong dinas terkait untuk menyosialisasikan hal tersebut ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Berau.
“Itu bisa segera disosialisasikan melalui sekolah-sekolah dalam memperkenalkan bahasa daerah bagi anak-anak kita sebagai generasi muda,” ungkapnya.
Lanjutnya, semakin ke sini penutur bahasa Berau semakin berkurang. Apalagi Kabupaten Berau ini, kata dia, menjadi daerah ras majemuk dengan banyaknya pendatang, sehingga bahasa berau ini mulai kurang pengunaanya dalam percakapan sehari-hari.
“Kita mengharapkan di sekolah-sekolah ini ada pelajaran ekstrakurikuler terkait pembelajaran bahasa dan budaya Berau. Jadi perlu dilestarikan jangan sampai bahasa daerah ini hilang,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Berau, Elita Herlina menyampaikan, dengan terbitnya kamus tersebut menjadi salah satu upaya untuk merawat dan menjaga bahasa daerah di Kabupaten Berau.
“Itulah yang kita harapkan sebenarnya,” tuturnya.
Ia juga berharap kepada Organisasi Perangkat daerah (OPD) terkait agar Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD Berau tentang perlindungan, pelestarian dan kebudayaan Berau hendaknya ditindaklanjuti melalui Peraturan Bupati (Perbup).
“Dalam hal ini Dispusip, Dinas Pendidikan, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau untuk segera membuat draf Perbup-nya. Kita juga terus mendorong agar peraturan ini bisa maksimal diterapkan,” pungkasnya. (Yud/Ded/Adv)