TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Asisten III Pemkab Berau, Maulidiyah menegaskan kontrak Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan honorer di lingkungan Sekretariat Pemkab Berau diperpanjang alias tidak ada penuntasan seperti yang dikabarkan berakhir 28 November 2023 lalu.
“PTT dan honorer jangan ragu untuk tetap bekerja pada tahun 2024, karena sampai saat ini dipastikan tidak ada pemutusan kontrak,” ujarnya saat ditemui di Ruang Rapat Sangalaki, Kamis (5/10/23).
Lanjut Maulidiyah, hal itu berdasarkan keputusan dalam revisi Undang-Undang Nomor 5/2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk peraturan lebih lanjut, saat ini Pemkab Berau masih menunggu keputusan dalam undang-undang tentang ASN yang terbaru.
“Pengaturan selanjutnya bagaimana kita masih menunggu aturan terbaru dari undang-undang yang akan di publikasi dari pusat,” sambungnya.
Disinggung mengenai penambahan PTT dan honorer, dikatakan Maulidiyah, untuk saat ini juga masih menunggu aturan terkait hal tersebut. Sehingga ia berharap tenaga PTT serta honorer yang ada saat ini terus bekerja sesuai tupoksi masing-masing.
“Pada intinya seluruh PTT dan honorer masih bisa bekerja di lingkungan Pemkab Berau,” tegasnya.
Sebelumnya, kontrak PTT dan tenaga honorer sempat dikabarkan akan berakhir di November lalu, sehingga cukup mengundang kecemasan para PTT dan honorer yang ada di lingkungan Sekretariat Pemkab Berau. (Mrt/Adv/Ded)