• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Bupati Sampaikan Rancangan Perda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 di Paripurna DPRD Berau

admin by admin
31 Agustus 2023
in DPRD Berau
0
Bupati Sampaikan Rancangan Perda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 di Paripurna DPRD Berau

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 di ruang rapat gabungan komisi, Kantor DPRD Berau, Kecamatan Tanjung Redeb, Kamis (31/8/23).

Dalam sambutannya Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengatakan dirinya mengapresiasi dan terimakasih kepada pimpinan dan segenap Anggota Dewan, yang secara konsisten untuk mempercepat pembahasan dan telah memberikan persetujuan melalui penandatanganan kesepakatan bersama Dokumen Perubahan Kebijakan Umum APBD maupun Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus Tahun 2023.

“Hal ini merupakan wujud nyata kita dalam komitmen bersama untuk selalu berupaya meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan Perubahan APBD 2023 yang akan datang,” ungkap Sri.

Lanjutnya, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Pemerintah Daerah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dapat melakukan Perubahan APBD apabila terjadi, pertama ialah perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA. Kedua, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja.

Ketiga ialah, keadaan yang menyebabkan SiLPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan.

“Keempat adalah keadaan Darurat dan/atau serta Kelima yaitu keadaan Luar Biasa,” jelasnya.

Demikian pula pada sisi belanja terjadi penambahan Belanja dan penggunaan penerimaan pembiayaan yang akan dialokasikan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 serta adanya pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan tersebut khususnya yang bersumber dari SILPA APBD Tahun Anggaran 2022 sebagaimana hasil audit Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Kalimantan Timur, sehingga harus dilakukan perubahan pada beberapa program dan kegiatan namun tetap mengacu pada Prioritas Pembangunan Kabupaten Berau untuk tahun 2023.

“Bersama ini juga kami beritahukan bahwa selama tahun 2023 telah terjadi pergeseran anggaran sebanyak 3 kali yang ditetapkan dengan Perubahan Peraturan Bupati Berau tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023, dan setelah telah kami sampaikan kepada DPRD Kabupaten Berau,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Sri menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Berau Tahun 2023 adalah sebesar Rp 5,174 Triliun lebih.

Sri menjelaskan, pendapatan daerah setelah perubahan menjadi sebesar Rp 4,374 Triliun lebih terjadi kenaikan sebesar Rp 735 Miliar lebih dari anggaran semula sebesar Rp 3,639 Triliun lebih.

Pendapatan daerah terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah perubahan menjadi sebesar Rp 259 Miliar lebih, terjadi kenaikan sebesar Rp18 Miliar lebih dari anggaran semula sebesar Rp 240 Miliar lebih. Kenaikan PAD tersebut berasal dari Pajak Daerah, dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah.

Serta Pendapatan Transfer terdiri dari dua yaitu, Pendapatan transfer pemerintah pusat setelah perubahan menjadi Rp 3,323 Triliun lebih, terjadi kenaikan sebesar Rp 549 Miliar lebih dari anggaran semula sebesar Rp 2,774 Triliun lebih.

“Kenaikan tersebut terjadi pada penerimaan Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak. selanjutnya adalah Pendapatan transfer Antar Daerah, setelah perubahan menjadi Rp 739 Miliar lebih, terjadi kenaikan sebesar Rp 115 Miliar lebih dari anggaran semula sebesar Rp 623 Miliar lebih, adapun kenaikan tersebut bersumber dari Dana Bantuan Keuangan dan Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” bebernya.

Untuk Belanja daerah setelah perubahan menjadi sebesar Rp 5,174 Triliun lebih, terjadi kenaikan belanja sebesar Rp 1,535 Triliun lebih, dari anggaran semula sebesar Rp 3,639 Trilun.

Belanja Daerah disebutkan Sri terdiri dari, Belanja Operasi setelah perubahan sebesar Rp 2,131 Triliun lebih, terjadi kenaikan sebesar Rp 526 Miliar lebih dari anggaran semula sebesar Rp 1,605 Triliun lebih. Kenaikan belanja Operasi tersebut terjadi pada jenis belanja pegawai, belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah serta Belanja Bantuan Sosial.

Selanjutnya, Belanja Modal setelah perubahan sebesar Rp 2,578 Triliun lebih, terjadi kenaikan sebesar Rp 952 Miliar lebih dari anggaran semula sebesar Rp 1,626 Miliar lebih. Kenaikan terdapat pada Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi serta Belanja Modal Aset Tetap Lainnya.

Kemudian, Belanja Tidak Terduga setelah perubahan sebesar Rp 25 Miliar lebih, terjadi kenaikan sebesar Rp 4,7 Miliar lebih dari anggaran semula sebesar Rp 20,8 Miliar lebih.

“Serta Belanja Transfer setelah perubahan sebesar Rp 439 Miliar lebih, terjadi kenaikan sebesar Rp 52 Miliar lebih dari anggaran semula sebesar Rp 386 Miliar lebih. Kenaikan belanja Transfer disebabkan adanya penambahan Alokasi Dana Kampung,” ucapnya.

Disamping itu, Pembiayaan Daerah dari Penerimaan Pembiayaan khususnya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya setelah perubahan menjadi sebesar Rp 802 Miliar lebih, dimana pada APBD murni 2023 tidak dianggarkan SiLPA Tahun 2022. Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 2 Miliar.

“Disini nampak terjadi Defisit setelah perubahan sebesar Rp.800 milyar rupiah lebih. Defisit tersebut akan ditutupi melalui pembiayaan yang dananya berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran SiLPA tahun sebelumnya. Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 bahwa Sisa lebih perhitungan anggaran SiLPA tahun sebelumnya merupakan penerimaan pembiayaan yang digunakan untuk menutupi defisit anggaran apabila realisasi pendapatan lebih kecil daripada realisasi belanja, mendanai pelaksanaan kegiatan lanjutan atas beban belanja langsung serta mendanai kewajiban lainnya yang sampai dengan akhir tahun anggaran belum diselesaikan,” jelasnya.

Sri mengakui, dengan komposisi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 tersebut diharapkan akan lebih dinamis dan mendorong semua pihak untuk melaksanakan pembangunan secara optimal dengan tetap memanfaatkan seluruh potensi sumber daya yang tersedia secara sinergi dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat dan melanjutkan pembangunan secara berkesinambungan.

“Sesuai dengan sasaran-sasaran program yang telah menjadi komitmen kita bersama untuk kemajuan Kabupaten Berau yang sama-sama kita cintai ini,” tegasnya.

Sri berharap, penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 beserta lampirannya dan selanjutnya ia serahkan kepada dewan untuk dibahas, diteliti dan disempurnakan serta dapat memberikan persetujuan bersama.

Pemkab Berau dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah siap sepenuhnya bersama-sama Badan Anggaran DPRD untuk membahas rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023, semoga pembahasan nantinya dapat selesaikan tepat pada waktunya, sehingga setiap program dan kegiatan yang telah dialokasikan pada Perubahan APBD tahun anggaran 2023 dapat berjalan sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Semoga apa yang kita jalankan ini berjalan lancar dan sukses hingga akhir nanti,” pungkasnya. (Yud/Ded/Adv)

Previous Post

Sering Dibully, Pria 23 Tahun Tikam Temannya

Next Post

Rotasi Jabatan, Bupati Lantik dan Ambil Sumpah 40 PNS Lingkup Pemkab Berau

admin

admin

Next Post
Rotasi Jabatan, Bupati Lantik dan Ambil Sumpah 40 PNS Lingkup Pemkab Berau

Rotasi Jabatan, Bupati Lantik dan Ambil Sumpah 40 PNS Lingkup Pemkab Berau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

Jalan Pemuda Tercemar Tanah dan Debu Akibat Proyek, DLHK Berau Minta Satpol PP Bertindak

by admin
5 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Aktivitas pembukaan lahan kosong di kawasan pusat kota kembali menuai sorotan. Bukan karena progres pembangunan, melainkan...

Konsep Otomatis

Eskapade Utopia, Panggung Kreatif Anak Muda Berau untuk Bersuara Lewat Seni

by admin
5 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Eskapade Utopia, sebuah pameran seni yang diinisiasi oleh...

Marak Dugaan Ilegal Fishing, Patroli Gabungan di Biduk-biduk Siap Ditingkatkan‎

by admin
5 Juli 2025
0

BIDUK-BIDUK, PORTALBERAU- Pemerintah Kecamatan Biduk-Biduk menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) beberapa waktu lalu, yang dipusatkan di Kantor...

DPUPR Berau Fokus Pemerataan Infrastruktur hingga ke Pelosok Kampung

by admin
5 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemkab Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In