TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kepala Rumah Tahan (Rutan) Kelas II B Tanjung Redeb, Pulang Dirham angkat bicara terkait isu adanya oknum anggota Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang melakukan dugaan pemerasan kepada satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dirinya menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Informasi itu tidak benar. Karena yang bersangkutan telah dipindah tugaskan atau dimutasi satu bulan yang lalu,” tegas Puang, Rabu (12/7/23).
Bercermin dari kejadian ini, Puang mengakui akan menjadikan bahan evaluasi bagi anggotanya di Rutan Kelas II B Tanjung Redeb ini. Ia menyebut, akan menindak tegas anggotanya jika ditemukan ada yang melanggar.
“Ini menjadi bahan evaluasi, saya tidak segan untuk menindak tegas jika kedepannya akan ditemukan pelanggaran,” ujarnya.
Selain itu, Puang meminta pihak yang menyebarkan informasi di media sosial untuk bisa memberikan bukti yang valid terkait apa yang sudah dirinya lakukan tersebut.
“Kantor kami terbuka lebar. Jika yang menyebarkan isu itu memiliki bukti dan ada indikasi oknum petugas melakukan pelanggaran bisa langsung datang ke Rutan,” bebernya.
Kendati demikian, dirinya menghimbau kepada masyarakat, khususnya keluarga WBP yang merasa mengalami atau merasa ada oknum Polsuspas yang nakal agar segera melaporkan ke Rutan Kelas II B Tanjung Redeb.
“Jangan sungkan, segera laporkan ke kami jika ada oknum anggota kami melakukan hal-hal yang melanggar peraturan,” tuturnya.
Pulang menambahkan, Rutan Kelas II B Tanjung Redeb memiliki call center 24 Jam, jika masyarakat hendak melaporkan bisa menghubungi nomor 081347960276.
“Bisa melaporkan via telepon dan langsung datang ke kantor,” tandasnya. (Yud/Ded)