TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kepala UPT Pengujian Kendaran Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Berau, Hudan Firdaus memperkenalkan Sistem Informasi Perbaikan Hasil Uji Kendaraan (Si Ikan Haruan) untuk mempermudah masyarakat pemilik kendaraan mendapatkan informasi pelayanan perbaikan hasil uji kendaraan bermotor melalui smartphone.
Dikatakan Firdaus, aplikasi tersebut merupakan pengembangan dari Sistem Informasi Managemen Pengujian Kendaraan Bermotor (SIM PKB) yang saat ini sudah digunakan di unit pelaksana teknis pengujian kendaraan bermotor.
“Aplikasi ini tentunya mempermudah masyarakat pemilik kendaraan untuk mengetahui hasil pengujian hanya melalui smartphone nya,” ujar Firdaus.
Lanjutnya, hal tersebut pihaknya lakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan maka diperlukan mekanisme khusus berupa perangkat lunak aplikasi Si Ikan Haruan yang memuat data informasi diantaranya, Item-item kerusakan kendaraan setelah dilakukan pengujian, rekomedasi bengkel terdekat, dan waktu serta tempat dilaksanakannya uji ulang.
“Dalam aplikasi tersebut berisikan semua hasil uji kendaraan,” katanya.
Selain itu, Firdaus menyebutkan, aplikasi Si Ikan Haruan ini dapat meminimalisir terjadinya miskomunikasi antara penguji atau petugas pemberi layanan dan pemilik kendaraan.Dilain sisi, data informasi kendaraan tidak lulus uji dapat terdokumentasi dengan baik.
“Dan tidak kalah penting pemerintah diuntungkan dengan tidak menggunakannya kertas. Berarti telah melakukan efisiensi anggaran.,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, setelah pemilik kendaraan mendapakan Surat Keterangan Tidak Lulus Uji (SKTL) melalui aplikasi Si Ikan Haruan berupa pesan elektronik, dikatakan Firdaus pemilik kendaraan dapat melanjutkan untuk melakukan proses perbaikan kendaraan pada bengkel.
“setelah itu dapat melaksanakan uji ulang kendaraan di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Berau,” tandasnya. (Yud/Ded)