• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Calistung Bukan Syarat, Disdik Imbau Penerimaan Murid Baru Harus Sesuai Edaran

admin by admin
26 Juni 2023
in Berau, Pembangunan, Pemerintahan, Pemkab Berau
0
Calistung Bukan Syarat, Disdik Imbau Penerimaan Murid Baru Harus Sesuai Edaran

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) telah dibuka mulai hari ini, Senin 26 Juni hingga 1 Juli 2023 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Dahry di ruang kerjanya.

Dahry mengatakan, dirinya meminta pihak sekolah untuk membuka pendaftaran peserta didik baru sesuai dengan edaran kalender pendidikan yang telah dikeluarkan Disdik Berau.

“Laksanakan sesuai instruksi yang kami keluarkan. Tidak boleh ada yang membuka lebih awal dan menutup pendaftaran lebih awal juga. Kami khawatir nantinya akan menimbulkan polemik,” ungkap Dahry.

“Apabila sekolah membuka lebih awal tetap harus menerima semua pendaftaran yang masuk. Nanti baru disortir pada saat berakhirnya penutupan,” tambahnya.

Lanjutnya, ia menginginkan kedepannya tidak ada lagi anak-anak yang tidak diterima dengan alasan formulir pendaftarannya sudah habis. Padahal anak-anak yang berada di sekitar sekolah belum diterima, karena yang jauh sudah mengambil formulir lebih dulu. Okeh sebab itu, pihaknya akan memastikan semua anak yang mau masuk SD dan SMP dapat terserap maksimal dengan sistem zonasi.

“Kalau sekolah terdekat memang penuh, bisa dialihkan ke sekolah terdekat lainnya tidak masalah,” tuturnya.

Dahry menjelaskan, ada empat jalur PPDB yang dibuka, yakni zonasi diperuntukan bagi peserta didik yang berdomisi dalam wilayah yang telah ditetapkan. Afirmasi untuk peserta didik yang tidak mampu. Perpindahan tugas orang tua serta jalur prestasi.

Menurutnya, sistem zonasi sangat tepat diterapkan pada saat ini. Sebab, dapat menghilangkan anggapan strata sekolah unggulan ataupun buangan. Sehingga, saat ini semua sekolah statusnya sama.

“Menghilangkan anggapan tersebut di sekolah negeri, kalau swasta tidak masalah,” tegasnya.

Ia juga menghimbau kepada sekolah untuk tidak menjadikan Baca Tulis Menghitung sebagai syarat diterima di sekolah. Karena menurut Dahry, itu tidak menjadi persyaratan masuk SD dan yang paling utama ialah pada saat 1 Juli, anak yang mendaftar sudah berusia enam tahun atau lebih.

“Usia anak yang harus menjadi prioritas. Hal lain jangan dijadikan patokan persyaratan,” katanya.

Dahry menyebut, dalam satu kelas maksimal menerima 28 sampai 30 orang peserta didik. Banyaknya murid yang diterima juga berdasarkan kapasitas ruangan yang tersedia. Parameternya yakni kelulusa murid kelas 6. Jika, yang lulus ada 2 kelas maka yang diterima juga sejumlah yang lulus.

Dirinya juga menghimbau kepada orangtua yang anaknya belum diterima disekolah manapun untuk melapor kepada Disdik Berau. Pihaknya akan menindaklanjuti dengan mencarikan solusi terbaik. Sebab, menurutnya tidak boleh ada anak yang layak sekolah tapi justru tidak mendapat bangku pendidikan.

“Segera lapor ke kantor kami, kita akan coba carikan solusinya. Karena semua anak wajib mendapatkan pendidikan,” tandasnya. (Yud/Ded/Adv)

Previous Post

Wabup Harap Upacara Adat Bakudung Batiung Jadi Percontohan Kampung Lain Memajukan Kebudayaan dan Pariwisata

Next Post

Permudah Masyarakat, UPT Pengujian Kendaran Bermotor Dishub Berau Launching Aplikasi Si Ikan Haruan

admin

admin

Next Post
Permudah Masyarakat, UPT Pengujian Kendaran Bermotor Dishub Berau Launching Aplikasi Si Ikan Haruan

Permudah Masyarakat, UPT Pengujian Kendaran Bermotor Dishub Berau Launching Aplikasi Si Ikan Haruan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bukan Sekedar Jabatan, Kepala Kampung Harus Sigap Bantu Warga

Bukan Sekedar Jabatan, Kepala Kampung Harus Sigap Bantu Warga

by admin
9 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU-Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Sakirman, mengingatkan para kepala kampung agar menjalankan tugas...

Komisi II DPRD Berau Sayangkan Kepala DLHK Sering Mangkir saat RDP

Komisi II DPRD Berau Sayangkan Kepala DLHK Sering Mangkir saat RDP

by admin
9 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Komisi II DPRD Berau menyayangkan ketidakhadiran secara terus-menerus Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten...

128 CPNS Diterima di Dinkes Berau, Kadis Tekankan Perbaikan Manajemen dan Pelayanan Kesehatan

128 CPNS Diterima di Dinkes Berau, Kadis Tekankan Perbaikan Manajemen dan Pelayanan Kesehatan

by admin
9 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau resmi menerima 128 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru yang akan...

Bupati Berau Serahkan SK kepada 358 CPNS Formasi Tahun 2024, Tegaskan Loyalitas dan Profesionalitas

Bupati Berau Serahkan SK kepada 358 CPNS Formasi Tahun 2024, Tegaskan Loyalitas dan Profesionalitas

by admin
8 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Sebanyak 358 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau resmi menerima Surat Keputusan (SK)...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In