TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pengerjaan pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kampung Tanjung I, Kecamatan Pulau Derawan sudah masuk pada tahapan pembangunan pondasi. Hal tersebut disampaikan oleh PJ Sekda Berau, Agus Wahyudi, Sabtu (24/6/23).
Dikatakannya, anggaran pembangunan TPI tersebut bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltim sebesar Rp 15 Miliar.
“Pembangunan sudah dalam progres pengerjaan. Tidak hanya TPI saja, rencananya kita juga akan dibangunkan bangunan kantor unit BPBD disana,” ungkap Agus.
Lanjutnya, ia belum bisa memastikan berapa luasan lahan yang digunakan dalam pembangunan tersebut. Namun rencana pastinya lahan yang digunakan akan disesuaikan dengan kebutuhannya.
“Lahan kita itu, berapa luasan lahan yang dibutuhkan akan kita sesuaikan,” tuturnya.
Ia memastikan, pengerjaan proyek tersebut bisa diselesaikan, mengingat anggaran yang dikucurkan berdasarkan tahun tunggal dan memang harus selesai tahun ini.
“Selesai anggarannya, selesai atau belum kita lihat nanti,” katanya.
Agus mengakui, Tahun 2024 mendatang Pemkab Berau juga berencana menganggarkan untuk pembangunan jalan dalam komplek untuk mencapai fasilitas yang tersedia di lokasi tersebut.
“Kita juga akan anggarkan tersendiri untuk pembangunan jalan di dalam komplek lokasi itu,” bebernya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus memantau proses pembangunan TPI, jika masih kekurangan anggaran pembangunan pihaknya kemungkinan akan melakukan pengajuan penambahan anggaran ke Bankeu atau penambahan melalui APBD Kabupaten Berau.
“Tidak masalah, bisa dari Bankeu maupun APBD kita. Kan akhirnya barang itu menjadi aset kita,” tandasnya. (Yud/Ded/Adv)