TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dibentuk sejak 6 Junia 2023 Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Kaltim sudah membongkar 26 kasus TPPO di wilayah Kaltim.
Dari 26 kasus itu, Satgas TPPO Polda Kaltim menangkap 26 tersangka dan mengamankan 29 korban. Press release dilakukan secara daring serentak dan kasus tidak hanya dari Polda Kaltim tapi juga berasal dari Polres dan Polresta jajaran di bawah Polda Kaltim.
Usai kegiatan, Wakapolres Berau, Kompol Rangga Abhiyasa didampingi Kasatreskrim Polres Berau, Iptu Ardian Rahayu Priatna mengatakan, sebelum Satgas TPPO terbentuk hingga saat ini pihaknya sudah berhasil melakukan pengungkapan kasus TPPO sebanyak lima kasus.
“Sebelumnya sudah empat kasus yang kami ungkapkan, kemarin 8 Juni 2023 satu kasus Tambahan,” ungkap Kompol Rangga, Jumat (16/8/23).
Ia menyebut, pihaknya terus melakukan patroli pencegahan, khususnya samapta setiap malam di wilayah-wilayah yang dianggap rawan. Selain itu, pihaknya juga melakukan pendataan terhadap para pekerja sehingga mengurangi pekerjaan di bawah umur.
“Tidak hanya melakukan patroli rutin kami juga setiap bulan melakukan pendataan,” ujarnya.
Di sisi lain, Kompol Rangga meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kasus tindak pidana perdagangan orang di lingkungan sekitarnya.
“Kebanyakan kami menerima informasi dari masyarakat, kemudian barulah kita tindaklanjuti,” tandasnya.
Kompol Rangga berharap, kasus TPPO di Kabupaten Berau bisa diberantas. Pihaknya berkomitmen akan terus menindaklanjuti instruksi dari Presiden RI hingga ke akar-akarnya.
“Kami akan bekerja keras menangkap dan memberantas kasus TPPO,” pungkasnya. (Yud/Ded)