TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Penutupan Jembatan Sambaliung dipastikan sesuai dengan yang rencana, yaitu pada Tanggal 1 Juni 2023. Hal tersebut disampaikan oleh PJ Sekda Berau, Agus Wahyudi usai rapat dengan pihak terkait pada Rabu (31/5/23).
Dikatakannya, setelah melakukan persiapan dan pemenuhan regulasi yang berlaku, penutupan Jembatan Sambaliung akan dilakukan dan penyebrangan alternatif juga akan diberlakukan. Selain itu juga ini merupakan instruksi dari Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas untuk melakukan penutupan Jembatan Sambaliung pada Tanggal 1 Juni 2023.
“Bersama PUPR provinsi dan pihak terkait kita sudah melakukan pengecekan akhir dengan melakukan uji coba menyebrang kendaraan dengan Landing Craft Tank (LCT),” ujar Agus.
Agus menerangkan Jeti Penyeberangan sudah layak untuk digunakan, hanya perlu sedikit penambahan saja lagi seiring berjalan waktu. PUPR provinsi juga siap melakukan kelengkapan sarana prasarana pendukung lainnya.
“Untuk pos jaga dan penerangan titik penyebrangan juga difungsikan secara maksimal. Begitu juga dengan hal lain terkait fasilitas pendukung akan terus diperbaharui dengan berjalannya waktu,” tegasnya.
Ia juga menegaskan, masyarakat yang ingin menyebrang tidak dipungut biaya apapun. Untuk jadwal penyebrangan ditetapkan mulai dari Pukul 04.00- 24.00 WITA.
Selain itu, untuk penjadwalan keberangkatan sendiri merupakan kewenangan PUPR provinsi, karena tergantung bahasa kontrak dengan pemilik Landing Craft Tank (LCT).
“Waktunya fleksibel tergantung dari PUPR provinsi dengan pemilik LCT,” katanya.
Agus menyebut, untuk mempermudah masyarakat menemukan lokasi penyebrangan alternatif tersebut Dinas Perhubungan Berau akan memasang papan rambu pemberitahuan akan disebar dan terpasang di titik-titik strategis.
“Papan rambu pemberitahuan akan dipasang dititik strategis untuk mempermudah masyarakat menemukan lokasi atau Jeti penyebrangan, baik itu kendaraan roda dua maupun empat,” jelasnya.
Agus berharap, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Berau bisa ikut membantu ketika proses penutupan dan perbaikan Jembatan Sambaliung ini dimulai sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
“OPD memiliki tupoksi kerja sesuai keadaan yang terjadi nantinya seperti ketika ada kemacetan Dinas Perhubungan harus ikut turun tangan. Begitu juga dengan OPD yang lainnya. Semua harus turun tangan. Tentunya juga kita harap ada unsur kepekaan dari pihak PUPR provinsi Kaltim,” pungkasnya.
Sementara itu, Pejabat Pelaksanaan Kontrak (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Kaltim, I Nyoman Swardika menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya menyelesaikan perbaikan jembatan Sambaliung sesuai dengan perencanaan, yakni selama empat bulan.
“Kami akan bekerja maksimal dengan waktu yang direncanakan,” tandasnya. (Yud/Ded/Adv)