TABALAR, PORTALBERAU- Anggota DPRD Kaltim, Makmur HAPK hingga saat ini terus melaksanakan penyebarluasan peraturan daerah nomor 5/2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum kepada masyarakat, kali ini sosper dilaksanakan di Kampung Buyung-buyung, Kecamatan Tabalar.
Makmur menyampaikan, perda bantuan hukum yang disosialisasikan memiliki manfaat besar bagi masyarakat. Sebab peraturan daerah tersebut sangatlah bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pasalnya, yang terjadi saat ini banyak masyarakat yang takut jika bermasalahan dengan hukum.
“Ini memang sudah menjadi agenda rutin setiap bulannya, sudah tidak tahu berapa kampung saya datangi. Yang jelas hampir seluruh kampung sudah kita datangi,” ujarnya.
Dengan adanya sosper yang pihaknya lakukan ini, bisa memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya yang berada di kampung. Jangan sampai hukum bisa memberatkan masyarakat bawah atau tajam ke bawah tumpul ke atas.
“Saya tegaskan kembali kepada masyarakat untuk tidak takut, jika ada yang tersangkut dengan hukum bisa segera langsung meminta bantuan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab), jangan takut,” tegasnya.
Saat melakukan sosper ke beberapa kampung, diakuinya banyak permasalahan yang terjadi terkait lahan. Di mana, masyarakat bisa tahu kemana harus meminta pertolongan.
Kepala Kampung Buyung-buyung, Mustafa mengaku bahwa kedatangan Makmur HAPK adalah salah satu hal yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Menurutnya Makmur adalah salah satu tokoh yang sangat dibanggakan oleh masyarakat di Kampung Buyung-buyung.
“Sangat senang sekali kita didatangi oleh seorang tokoh yang selalu mengedepankan masyarakatnya,” kata dia.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, yang sudah memberikan wawasan kepada masyarakat terkait bantuan hukum tersebut. Sebab menurutnya, sampai saat ini dirinya tidak mengetahui bahwa di Pemkab ada fasilitas bantuan hukum untuk masyarakat.
Dengan begitu, semoga ilmu yang diberikan tersebut bisa sampai ke masyarakat. Dan ia berharap Pemkab Berau juga dapat melakukan sosper tersebut agar masyarakat bisa lebih memahami lagi.
“Karena tidak ada sebelumnya perwakilan dari Pemkab Berau yang melakukan hal sepeti ini, semoga nanti Pemkab Berau juga bisa melakukan hal yang sama,” tandasnya. (Ded)