TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Setelah menerima keluhan dari masyarakat terkait dengan keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang menganggu kenyamanan dan keindahan kota. TPS tersebut resmi di pindah oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau.
Dijelaskan Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan DLHK Berau, Anwar setelah menerima aspirasi dan komentar dari kalangan masyarakat, menurutnya kini TPS tersebut sudah di bongkar dan pindahkan di lokasi yang straregis.
“Karena sudah banyak masyrakat yang berkomentar terkait letak TPS. Maka sesegera mungkin kita kosongkan dan tidak lagi dijadikan TPS,” ujarnya kepada awak media.
Untuk masyarakat yang membuang sampah secara mandiri menurut Anwar pihaknya sudah menyediakan beberapa amrol untuk dijadikan TPS bagi masyarakat.
“Sudah ada 4 amrol yang kami sediakan di wilayah perkotaan yakni di Jalan Murjani IV, Jalan Mangga III, Jalan Milono dan Jalan H Isa I,” paparnya.
Sehingga, dirinya juga meminta kepada masyarakat agar tidak lagi membuang sampah di Jalan H Isa III tersebut. Dan menurutnya masyarakat bisa membuang sampah di lokasi-lokasi yang sudah diberikan amrol.
“Kita juga sudah memasang beberapa spanduk terkait lokasi amrol yang disediakan sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mengetahui hal ini,” tegasnya.
Tidak lupa Anwar berharap kepada masyarakat yang membuang sampah bisa dilakukan dengan waktu yang sudah ditentukan yakni pada pukul 18.00 Wita hingga 06.00 Wita. Karena, jika lewat dari waktu tersebut maka sampah yang ada tidak diangkut oleh petugas.
“Ada waktu-waktunya juga untuk membuang sampah sehingga dapat diangkut langsung oleh petugas di lapangan. Maka dari itu saya meminta agar masyarakat bisa mengikuti aturan yang sudah berlaku,” tandasnya.
Terkait TPS sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK KNPI) Tanjung Redeb, Marwan Rizky Aditya juga menyoroti adanya hal itu. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau harus bisa sesegera mungkin untuk melakukan pemindahan TPS yang berada di lokasi tersebut. Pasalnya, ia menilai TPS tersebut bisa mengganggu keindahan kota.
“Lokasinya berada di tengah kota, itu menurut saya tidak tepat. Karena, jalan itu (H Isa III, red) juga menjadi akses jalan yang cukup ramai,” ujarnya kepada Berau Post, Selasa (2/5) lalu.
Dirinya meminta agar ada solusi yang diambil Pemkab Berau melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, supaya bisa mencari lokasi baru yang letaknya jauh dari wilayah perkotaan.
“Hal ini juga tentu jadi penilaian masyarakat wisatawan yang datang ke Bumi Batiwakkal,” paparnya.
Apalagi, menurut Rizki- sapaan akrabnya, Kabupaten Berau sedang gencar dalam mempromosikan wisata. Sehingga, ia meminta agar hal sekecil apa pun bisa dapat diatasi salah satunya TPS yang mengganggu keindahan kota tersebut.
“Jangan sampai wisatawan yang datang melihat tumpukan sampah di tepi jalan, karena itu sangat mengganggu ditambah dengan aroma yang dikeluarkannya,” ungkap Rizky. (Ded)