TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemkab Berau telah menyiapkan anggaran melalui APBD murni Tahun 2023 sebesar Rp 4,8 Miliar untuk pembangunan 17 Unit rumah ibadah yang tersebar di Kabupaten Berau. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Kesra Kabupaten Berau, Sapri pada Rabu (29/3/23).
Dikatakannya, APBD murni tahun ini Pemkab Berau menggelontorkan dana sebanyak Rp 4,8 Miliar untuk pembangunan 17 Unit rumah ibadah. Saat ini sudah masuk pada proses pencairan.
“Persyaratan telah terpenuhi, hanya menunggu proses pencairan saja lagi,” katanya.
Sapri menjelaskan, dari 17 rumah tersebut memiliki masing-masing besaran yang berbeda dan yang tertinggi adalah sebesar Rp 500 Juta. Besaran tersebut dijelaskan Sapri ialah dinilai berdasarkan RAB yang diusulkan dan sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah.
“Kita terjun kelapangan juga untuk melakukan verifikasi, jika ada kekurangan akan kami beritahukan. Jika telah lengkap barulah kami bisa memberikan rekomendasi. Kami sebatas memberikan rekomendasi, jika layak maka kemudian akan dibahas kembali di tim panggar,” jelasnya.
Selanjutnya, barulah bisa diketahui berapa alokasi yang tepat untuk diberikan dalam pembangunan rumah ibadah tersebut. Sapri menyebut, salah satu kendala adalah karena dana tersebut merupakan dana hibah yang mendapatkan pengawasan ketat dari BPK.
“Ini dana hibah, jadi harus lengkap semua berkas administrasinya,” tegasnya.
Jenis pembangunan rumah ibadah tersebut ada yang hanya sebatas rehab saja, ada juga pembangunan baru.
“Rumah ibadah yang kami maksud adalah pembangunan masjid dan gereja,” tuturnya.
Sapri mengakui, Tahun 2022 lalu Pemkab Berau mengalokasikan dana pembangunan rumah ibadah sebesar Rp 8 Miliar lebih untuk pembangunan 20 rumah ibadah. Untuk tahun ini akan ada penambahan lagi di APBD perubahan nanti.
“APBD murni baru 17 usulan yang terealisasi dari 20 usulan. Kemungkinan akan diakomodir di APBD perubahan nanti,” tandasnya. (Yud/Ded/Adv)