• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
8JunGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Terapkan Restorative Justice, Polsek Sambaliung Selesaikan Kasus Penganiayaan

admin by admin
25 Maret 2023
in Berau, Kriminal
0
Terapkan Restorative Justice, Polsek Sambaliung Selesaikan Kasus Penganiayaan

SAMBALIUNG, PORTALBERAU- Polsek Sambaliung menggelar penyelesaian kasus tindak pidana melalui Restorative Justice (RJ), yakni kasus penganiyaan yang dilaporkan ke Polsek Sambaliung.

Polsek Sambaliung, Iptu Iwan Purwanto melalui Kanit Reskrim, Aipda Irvan mengungkapkan bahwa kasus penganiyaan tersebut terjadi pada pasangan suami istri. Sang istri berinisial Y melaporkan penganiayaan yang ia terima dari suaminya berinisial M.

“Mereka pasangan suami istri siri yang sudah memiliki dua orang anak,” ujar Aipda Irvan.

Dirinya menjelaskan, setelah menerima laporan Polsek Sambaliung langsung melakukan pemeriksaan dan melakukan visum terhadap korban serta pemeriksaan kepada saksi-saksi. Kemudian dalam pemeriksaan awal, pihaknya mencoba melakukan mediasi, mengingat mereka masih pasangan suami istri walaupun siri.

“Sebelumnya kami belum membuatkan laporan resminya. Pertama kami coba lakukan mediasi antara kedua belah pihak, pasalnya mereka sudah menjadi suami istri lebih dari 19 Tahun dan telah dikaruniai 2 orang anak. Mereka sempat berdamai dan kembali pulang,” terangnya.

Namun dalam waktu 1×24 Jam, korban penganiayaan tersebut kembali lagi ke Polsek Sambaliung dan merasa keberatan atau tidak terima perdamaian tersebut dan melakukan pelaporan resmi.

“Setelah itu kami langsung menerima laporan secara resmi dan melakukan penahanan terhadap pelaku pada Jumat (17/3/23),” ungkapnya.

Setelah dilakukan penahanan, pelaku bersurat ke Kapolres Berau meminta untuk dilakukan RJ terhadap kasus yang ia alami. Menanggapi hal tersebut, Kapolres Berau, AKBP Shindu Brahmarya mempersilahkan RJ dilakukan setelah semua aturan dan ketentuan tentang Penaganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restorati terpenuhi.

“Kemudian kita lakukan gelar khusus dan selanjutnya dilaksanakan RJ dengan kesepakatan kedua belah pihak yang juga dihadiri oleh tokoh adat, tokoh masyarakat dan keluarga masing-masing,” tandasnya. (Yud/Ded)

Previous Post

Dilaporkan Hilang, Pria 82 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Segah

Next Post

Lantik 224 Jabatan Fungsional dan PNS, Bupati Minta Beri Peningkatan Pelayanan Kesehatan di Bumi Batiwakkal

admin

admin

Next Post
Lantik 224 Jabatan Fungsional dan PNS, Bupati Minta Beri Peningkatan Pelayanan Kesehatan di Bumi Batiwakkal

Lantik 224 Jabatan Fungsional dan PNS, Bupati Minta Beri Peningkatan Pelayanan Kesehatan di Bumi Batiwakkal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dishub Berau Tegaskan Portal Jembatan Kelay Tak Dipasang, Pilih Penguatan Rambu Keselamatan

Dishub Berau Tegaskan Portal Jembatan Kelay Tak Dipasang, Pilih Penguatan Rambu Keselamatan

by admin
16 Juni 2026
0

TANJUNG REDRB, PORTALBERAU — Polemik terkait portal pembatas di Jembatan Kelay akhirnya mendapat penjelasan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Berau....

Pawai 1 Muharram 1448 H, Bupati Berau Ajak Warga Maknai Hijrah Lewat Aksi Nyata

Pawai 1 Muharram 1448 H, Bupati Berau Ajak Warga Maknai Hijrah Lewat Aksi Nyata

by admin
16 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Ribuan masyarakat Berau memulai Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dengan semangat kebersamaan melalui Pawai 1 Muharram...

RDP DPRD Berau Deadlock, PT PAMA Tidak Setujui Poin Tuntutan Masyarakat

RDP DPRD Berau Deadlock, PT PAMA Tidak Setujui Poin Tuntutan Masyarakat

by admin
15 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Berau bersama Ormas Banuanta Bersatu dan PT PAMA terkait...

Aliansi Alumni dan Mahasiswa STIPER Berau Desak Kejelasan Merger, Pertanyakan Nasib Mahasiswa dan Lahan Hibah

Aliansi Alumni dan Mahasiswa STIPER Berau Desak Kejelasan Merger, Pertanyakan Nasib Mahasiswa dan Lahan Hibah

by admin
15 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kejelasan status mahasiswa menjadi sorotan utama dalam aksi yang dilakukan aliansi gabungan alumni dan mahasiswa Sekolah...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In