• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
20FebGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Terapkan Restorative Justice, Polsek Sambaliung Selesaikan Kasus Penganiayaan

admin by admin
in Berau, Kriminal
0
Terapkan Restorative Justice, Polsek Sambaliung Selesaikan Kasus Penganiayaan

SAMBALIUNG, PORTALBERAU- Polsek Sambaliung menggelar penyelesaian kasus tindak pidana melalui Restorative Justice (RJ), yakni kasus penganiyaan yang dilaporkan ke Polsek Sambaliung.

Polsek Sambaliung, Iptu Iwan Purwanto melalui Kanit Reskrim, Aipda Irvan mengungkapkan bahwa kasus penganiyaan tersebut terjadi pada pasangan suami istri. Sang istri berinisial Y melaporkan penganiayaan yang ia terima dari suaminya berinisial M.

“Mereka pasangan suami istri siri yang sudah memiliki dua orang anak,” ujar Aipda Irvan.

Dirinya menjelaskan, setelah menerima laporan Polsek Sambaliung langsung melakukan pemeriksaan dan melakukan visum terhadap korban serta pemeriksaan kepada saksi-saksi. Kemudian dalam pemeriksaan awal, pihaknya mencoba melakukan mediasi, mengingat mereka masih pasangan suami istri walaupun siri.

“Sebelumnya kami belum membuatkan laporan resminya. Pertama kami coba lakukan mediasi antara kedua belah pihak, pasalnya mereka sudah menjadi suami istri lebih dari 19 Tahun dan telah dikaruniai 2 orang anak. Mereka sempat berdamai dan kembali pulang,” terangnya.

Namun dalam waktu 1×24 Jam, korban penganiayaan tersebut kembali lagi ke Polsek Sambaliung dan merasa keberatan atau tidak terima perdamaian tersebut dan melakukan pelaporan resmi.

“Setelah itu kami langsung menerima laporan secara resmi dan melakukan penahanan terhadap pelaku pada Jumat (17/3/23),” ungkapnya.

Setelah dilakukan penahanan, pelaku bersurat ke Kapolres Berau meminta untuk dilakukan RJ terhadap kasus yang ia alami. Menanggapi hal tersebut, Kapolres Berau, AKBP Shindu Brahmarya mempersilahkan RJ dilakukan setelah semua aturan dan ketentuan tentang Penaganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restorati terpenuhi.

“Kemudian kita lakukan gelar khusus dan selanjutnya dilaksanakan RJ dengan kesepakatan kedua belah pihak yang juga dihadiri oleh tokoh adat, tokoh masyarakat dan keluarga masing-masing,” tandasnya. (Yud/Ded)

Previous Post

Dilaporkan Hilang, Pria 82 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Segah

Next Post

Lantik 224 Jabatan Fungsional dan PNS, Bupati Minta Beri Peningkatan Pelayanan Kesehatan di Bumi Batiwakkal

admin

admin

Next Post
Lantik 224 Jabatan Fungsional dan PNS, Bupati Minta Beri Peningkatan Pelayanan Kesehatan di Bumi Batiwakkal

Lantik 224 Jabatan Fungsional dan PNS, Bupati Minta Beri Peningkatan Pelayanan Kesehatan di Bumi Batiwakkal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mangkir dari Panggilan, Tersangka Kasus Kredit Fiktif di Berau Akhirnya Ditahan

Mangkir dari Panggilan, Tersangka Kasus Kredit Fiktif di Berau Akhirnya Ditahan

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Perkembangan terbaru penanganan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan layanan pemberian fasilitas kredit di salah satu bank...

Krisis Air Bersih di Tanjung Batu Belum Teratasi, Pemkab Berau Kaji Solusi Desalinasi

Krisis Air Bersih di Tanjung Batu Belum Teratasi, Pemkab Berau Kaji Solusi Desalinasi

by admin
0

PULAU DERAWAN, PORTALBERAU – Kampung Tanjung Batu, yang menjadi pintu masuk strategis menuju Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Pulau Derawan,...

Penetapan Lahan Jadi Kendala Pembangunan Pos Damkar Permanen di Teluk Bayur

Penetapan Lahan Jadi Kendala Pembangunan Pos Damkar Permanen di Teluk Bayur

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau terus mendorong pembangunan pos pemadam kebakaran (Damkar) permanen di...

Arman Nofriansyah Serap Aspirasi Warga di Dua Titik Reses, Semenisasi dan Drainase Jadi Prioritas

Arman Nofriansyah Serap Aspirasi Warga di Dua Titik Reses, Semenisasi dan Drainase Jadi Prioritas

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Anggota DPRD Berau, Arman Nofriansyah, melaksanakan Reses I Tahun Anggaran 2026 di dua titik berbeda, yakni...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In